
Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis
Samarinda, Sapakaltim.com – Insentif bagi guru honorer di Kalimantan Timur bukan sekadar bantuan, melainkan hak yang harus dipenuhi sebagai penghargaan negara atas jasa mereka dalam dunia pendidikan.
Demikian ditegaskan Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M Darlis, saat mengkritisi permasalahan pencairan insentif yang kerap terlambat.
“Masalah bukan pada anggaran, melainkan bagaimana sistem administrasi memastikan hak guru honorer terpenuhi secara adil,” kata Darlis, Sabtu (7/6/2025).
Menurut Darlis, keterlambatan insentif banyak disebabkan oleh masalah validasi data guru di tingkat sekolah dan daerah. Sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi dasar pemerintah pusat dalam penyaluran dana, disebutnya belum dioptimalkan secara maksimal oleh sebagian sekolah.
“Jika data tidak sinkron atau tidak diperbarui, proses pencairan otomatis terhenti di pusat. Padahal, ini berdampak langsung pada penghidupan guru honorer,” jelasnya.
Darlis mendorong Dinas Pendidikan di provinsi dan kabupaten/kota untuk lebih aktif membimbing sekolah agar proses pembaruan data dapat berjalan lancar. Kelalaian administrasi ini menurutnya merupakan bentuk ketidakadilan struktural yang harus segera diperbaiki.
“Guru honorer adalah tulang punggung pendidikan di daerah pelosok dengan gaji yang minim. Negara wajib memastikan mereka mendapat haknya tanpa harus menunggu lama karena persoalan teknis,” ujarnya.
Darlis menegaskan, penghargaan kepada guru honorer harus diwujudkan dalam sistem yang efektif, bukan sekadar wacana dalam pidato. Komitmen ini penting untuk menjaga kualitas pendidikan di Kalimantan Timur.
Tim Redaksi (Adv 95/Ris)
LEAVE A REPLY