Home Hukum Warga Amborawang Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum TNI ke POMDAM

Warga Amborawang Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum TNI ke POMDAM

650
0
Bagikan Berita Ini :
Warga Amborawang Adukan Dugaan Penyalahgunaan Wewenang Oknum TNI ke POMDAM

Keterangan Gambar : Foto kuasa hukum Paulinus Dugis dan para warga Kelurahan Amborawang Darat usai membuat laporan di Markas Polisi Militer Daerah (POMDAM) VI/Mulawarman pada Senin (17/11/2025) sore.

Balikpapan, sapakaltim.com– Sejumlah warga Kelurahan Amborawang Darat, Kecamatan Samboja Barat, mendatangi Markas Polisi Militer Daerah (POMDAM) VI/Mulawarman pada Senin (17/11/2025) sore. Kedatangan mereka bertujuan melaporkan dugaan keterlibatan seorang oknum anggota TNI berinisial W dalam proses pembebasan lahan yang kemudian dimanfaatkan sebagai lokasi tambang batubara oleh PT Singlurus Pratama.

Salah satu warga, Ahmad Haerudin, menyampaikan bahwa lahan miliknya seluas 3.478 meter persegi digarap perusahaan tanpa pemberitahuan maupun persetujuan. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut memiliki legalitas lengkap berupa Sertifikat Hak Milik (SHM) serta telah ditanami berbagai tanaman produktif.

“Lahan saya sudah bersertifikat. Di dalamnya ada durian, lengkeng, pisang, singkong, dan setiap hari saya berkebun di sana. Tiba-tiba lahan itu dikeruk dan dijadikan tambang tanpa persetujuan saya. Sudah tiga tahun berjalan tanpa ada itikad baik dari perusahaan untuk memberikan ganti rugi,” ujar Ahmad.

Ahmad menambahkan bahwa selama ini tidak ada komunikasi apa pun terkait aktivitas penambangan di lahan tersebut.

“Tidak ada izin, tidak ada kabar. Jelas ini penyerobotan lahan. Kami sangat dirugikan,” tegasnya.

Sementara itu, Kuasa hukum warga Paulinus Dugis menjelaskan bahwa pelaporan ke Polisi Militer merupakan langkah lanjutan setelah berbagai upaya penyelesaian sebelumnya tidak membuahkan hasil.

“Hari ini kami mendampingi warga Amborawang yang belum mendapatkan kejelasan soal ganti rugi dan dampak kerusakan akibat aktivitas pertambangan PT Singlurus Pratama. Karena tidak ada perkembangan, akhirnya warga melaporkan salah satu oknum TNI ke Polisi Militer,” jelas Paulinus, yang juga Ketua DPD Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) Kaltim.

Ia menambahkan bahwa POMDAM VI/Mulawarman telah menerima laporan tersebut dengan baik.

“Pak Ahmad sudah dimintai keterangan sebagai pelapor. Kami berharap proses ini segera berjalan. Terima kasih kepada pihak Polisi Militer yang menyambut warga dengan baik sehingga mereka merasa aman menyampaikan keluhan,” pungkasnya.

Hingga berita ini diturunkan, laporan masih dalam tahap penyelidikan. Warga berharap POMDAM VI/Mulawarman dapat memproses kasus tersebut secara cepat, adil, dan transparan demi menyelesaikan konflik lahan yang telah berlangsung bertahun-tahun.

(Tim Redaksi)