
Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi.
Samarinda,Sapakaltim.com – Masalah tunggakan gaji di Rumah Sakit Haji Darjad (RSHD) kembali disorot tajam oleh DPRD Kalimantan Timur. Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, M. Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa persoalan ini bukanlah hal baru, bahkan telah mencuat sejak tahun 2023, khususnya keterlambatan pembayaran gaji dokter spesialis.
“Ini menunjukkan ada persoalan serius dalam manajemen. Masalah sekecil apapun, kalau dibiarkan, bisa berdampak besar. Termasuk kemungkinan pencabutan izin operasional rumah sakit,” tegas politisi PAN itu saat ditemui di Gedung E, Kompleks DPRD Kaltim.
Darlis menyayangkan kondisi rumah sakit yang dulunya menjadi kebanggaan masyarakat Samarinda itu kini tercoreng reputasinya. Ia mengingatkan bahwa RSHD membawa nama besar almarhum H. Darjad, tokoh penting Kalimantan Timur.
Komisi IV DPRD Kaltim berencana menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) lanjutan guna menindaklanjuti persoalan ini. Pihak yang akan diundang antara lain BPJS Kesehatan, BPJS Ketenagakerjaan, dan manajemen RSHD.
“Namun sebelumnya, kami minta laporan lengkap dulu dari Disnakertrans Kaltim,” ujar Darlis.
Pihak manajemen RSHD telah berjanji akan melunasi seluruh tunggakan gaji pada 29 Agustus 2025. Namun DPRD Kaltim tak ingin janji itu hanya menjadi bentuk pengalihan isu.
“Kami akan pastikan ke Disnakertrans, apakah itu benar komitmen serius atau hanya cara untuk mengulur waktu,” tandas Darlis.
Tim Redaksi (Adv 266/Ris)
LEAVE A REPLY