Home DAERAH Respons Cepat Aspirasi Publik, Pemprov Kaltim Kembalikan Pengadaan Mobil Dinas

Respons Cepat Aspirasi Publik, Pemprov Kaltim Kembalikan Pengadaan Mobil Dinas

51
0
Bagikan Berita Ini :
Respons Cepat Aspirasi Publik, Pemprov Kaltim Kembalikan Pengadaan Mobil Dinas

Keterangan Gambar : Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal.

Samarinda, sapakaltim.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) resmi membatalkan pengadaan mobil dinas baru yang sebelumnya menuai kontroversi karena nilainya mencapai Rp8,49 miliar. Keputusan tersebut diambil setelah muncul kritik luas dari masyarakat, tokoh publik, dan sejumlah partai politik.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim, Muhammad Faisal, menyatakan langkah itu merupakan bentuk kepekaan terhadap aspirasi publik dan dinamika sosial di Benua Etam. Menurutnya, gubernur telah mempertimbangkan masukan dari berbagai lembaga pengawas negara sebelum memutuskan pengembalian kendaraan tersebut.

“Bapak Gubernur mencermati masukan dari Kemendagri, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Beliau juga mendengar langsung kegelisahan tokoh masyarakat dan tokoh agama,” ujar Faisal saat ditemui di Kantor Gubernur Kaltim, Jalan Gajah Mada, Samarinda, Senin (2/3/2026).

Polemik bermula dari pengadaan mobil dinas jenis Range Rover 3.0 LWB Autobiography PHEV senilai hampir Rp8,5 miliar yang dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. Rencana tersebut memicu kritik, termasuk soal empati dan sensitivitas pemerintah terhadap kondisi masyarakat Kalimantan Timur.

Faisal menjelaskan, kendaraan itu telah melalui proses serah terima pada 20 November 2025, namun belum pernah digunakan untuk operasional dan masih berada di Jakarta. Karena itu, Pemprov Kaltim memutuskan untuk mengembalikan unit tersebut. Dana pembelian akan disetorkan kembali ke kas daerah sesuai ketentuan, maksimal 14 hari setelah proses pengembalian selesai.

Ia menambahkan, pihak penyedia yang berlokasi di Samarinda bersikap kooperatif dan siap menerima pengembalian kendaraan. Proses administrasi, lanjutnya, akan dilakukan sesuai mekanisme hukum yang berlaku.

Melalui unggahan di akun media sosial resmi pemerintah provinsi, Gubernur Rudy Mas’ud menyampaikan permintaan maaf kepada masyarakat Kaltim atas kebijakan yang menimbulkan perdebatan tersebut. Ia menegaskan bahwa dirinya mendengarkan aspirasi publik dan menghormati kritik sebagai bagian dari proses demokrasi.

“Masyarakat punya hak menyampaikan pendapatnya. Saya menyampaikan permohonan maaf apabila ini menimbulkan kegelisahan. Sebagai pemerintah yang baik, saya harus mau mendengar,” ujar Rudy.

Dengan keputusan ini, pemerintah provinsi berharap polemik di media sosial dan ruang publik dapat mereda, sehingga fokus pemerintahan kembali pada pelayanan publik dan pembangunan daerah.

Gubernur juga menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan wujud komitmen terhadap prinsip tata kelola pemerintahan yang baik (good governance) dan upaya menjaga kepercayaan publik.

Sementara itu, operasional gubernur dipastikan tetap berjalan menggunakan kendaraan yang tersedia saat ini. Meski bukan unit baru, hal tersebut dipastikan tidak akan mengganggu roda pemerintahan.

Penulis: Satria Nusantara Aji
Editor: Redaksi