
Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin
Samarinda, Sapakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur menilai saatnya Badan Usaha Milik Daerah (Perusda) diberi peran strategis dalam mengelola Daerah Aliran Sungai (DAS) sebagai aset ekonomi penting daerah. Komisi II DPRD Kaltim kini tengah mendorong skema pengelolaan bersama atau penugasan resmi kepada Perusda untuk menggarap sektor ini secara profesional.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Husni Fahruddin, menyebut selama ini dominasi BUMN dan swasta dalam pengelolaan fasilitas sungai seperti tambatan kapal, pengolongan, hingga terminal sungai justru membuat potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) tidak tergarap maksimal.
“Kondisi ini menyebabkan potensi PAD kita mandek. Kalau dikelola langsung oleh Badan Usaha Milik Daerah (Perusda), nilai ekonominya bisa kita tangkap sepenuhnya untuk daerah,” ujar Husni, Senin (26/5/2025).
Ia menegaskan bahwa semangat dari langkah ini bukan sekadar mengejar penerimaan daerah, tapi memastikan aset strategis sungai di wilayah Kaltim memberi manfaat langsung untuk masyarakat lokal.
“Prinsipnya, semua aset strategis di wilayah kita harus dikelola untuk daerah. Jika pengelolaan DAS bisa kita ambil alih, PAD bisa melonjak, dan masyarakat yang paling merasakan manfaatnya,” tegas politisi dari Fraksi Golkar ini.
Komisi II telah melakukan studi banding ke Kalimantan Selatan dan merencanakan kunjungan ke Sumatera Selatan untuk memperkuat strategi ini. Upaya koordinasi dengan Kementerian Perhubungan juga terus dijajaki.
“Kami tidak menutup diri terhadap kerja sama, tapi daerah harus dapat porsi yang adil. Ini soal kedaulatan ekonomi daerah,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 119/Ris)
LEAVE A REPLY