
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi
Samarinda, Sapakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur menegaskan bahwa pembangunan ulang Pasar Pagi Samarinda tidak boleh hanya berorientasi fisik semata. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, mengingatkan pentingnya menjadikan proyek ini sebagai sarana pemberdayaan ekonomi rakyat kecil dan ruang hidup sektor informal.
“Keberhasilan proyek ini tidak cukup diukur dari seberapa megah bangunannya, tapi dari seberapa besar dampaknya terhadap kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Subandi, Selasa (29/4/2025).
Ia menilai bahwa pasar tradisional memiliki fungsi sosial yang tak tergantikan, sebagai tempat bergantung ribuan pedagang kecil dan pekerja informal. Oleh karena itu, ia mendorong agar proses revitalisasi mengedepankan transparansi, keadilan, dan keberlanjutan.
“Pasar Pagi seharusnya menjadi simbol kota yang tumbuh maju tapi tetap berpihak pada rakyat kecil. Jangan sampai pembangunan hanya berorientasi pada fisik, tapi melupakan aspek sosial dan ekologis,” tambahnya.
Subandi menekankan pentingnya desain yang inklusif dan representatif. Ia juga mengusulkan agar Pemerintah Kota Samarinda melibatkan para pedagang dan warga sekitar dalam proses perencanaan serta pengambilan keputusan.
Tak hanya itu, ia juga meminta adanya audit dan pelaporan rutin agar penggunaan anggaran tidak menjadi beban jangka panjang.
“Kita tidak ingin proyek ini menjadi contoh pembangunan yang mewah tapi menyisakan persoalan sosial di belakang. Kita dorong agar semua prosesnya bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka,” tegas Subandi.
Tim Redaksi (Adv 116/Ris)
LEAVE A REPLY