Home DAERAH Pokir Dibatasi, DPRD Kaltim Angkat Suara

Pokir Dibatasi, DPRD Kaltim Angkat Suara

14
0
Bagikan Berita Ini :
Pokir Dibatasi, DPRD Kaltim Angkat Suara

Keterangan Gambar : Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra.

Samarinda, sapakaltim.com- Kebijakan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) yang membatasi pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD menuai kritik dari kalangan legislatif.

Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menilai langkah tersebut berpotensi mengabaikan aspirasi masyarakat yang telah dihimpun langsung oleh anggota dewan melalui kegiatan reses.

“Pokok-pokok pikiran ini merupakan hasil dari penyerapan aspirasi masyarakat yang kami lakukan secara rutin. Ini bukan sekadar usulan, tetapi kebutuhan nyata warga,” ujarnya, Senin (6/4/2026).

Ia menjelaskan, proses penyerapan aspirasi dilakukan hingga tiga kali dalam setahun. Namun, dalam praktiknya, sejumlah usulan tidak diakomodasi karena dinilai tidak sejalan dengan visi dan misi gubernur.

Menurutnya, perbedaan tersebut seharusnya tidak menjadi alasan untuk mengesampingkan kebutuhan masyarakat selama usulan itu bertujuan untuk kepentingan publik.

Nurhadi juga menyoroti adanya dugaan intervensi dari pihak eksekutif terhadap pokir DPRD. Ia menegaskan bahwa pokir merupakan kewenangan legislatif yang tidak semestinya dicampuri oleh pemerintah daerah.

“Pokir adalah ranah DPRD. Tidak seharusnya ada campur tangan dari eksekutif, karena kebutuhan setiap daerah berbeda,” tegasnya.

Ia mencontohkan perbedaan kebutuhan antara Samarinda dan Balikpapan. Menurutnya, kebijakan yang bersifat seragam justru berpotensi tidak tepat sasaran.

“Tidak semua daerah memiliki kebutuhan yang sama. Apa yang dibutuhkan di satu wilayah belum tentu relevan di wilayah lain,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengingatkan bahwa pembahasan anggaran merupakan kewenangan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, sehingga tidak boleh didominasi oleh salah satu pihak.

DPRD Kaltim juga meminta keterbukaan dari pemerintah provinsi terkait daftar pokir yang diseleksi. Transparansi dinilai penting untuk menghindari kecurigaan publik.

“Ini masih sebatas usulan awal dan belum tentu semuanya direalisasikan. Karena itu, seharusnya bisa disampaikan secara terbuka,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)