
Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis.
Samarinda, sapakaltim.com- Maraknya insiden penabrakan jembatan di Kalimantan Timur kembali menyoroti rapuhnya tata kelola lalu lintas sungai di tengah tingginya mobilitas angkutan industri, khususnya tongkang bermuatan besar.
Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menilai persoalan tersebut telah berkembang menjadi isu strategis yang menyentuh aspek keselamatan publik sekaligus ketahanan ekonomi daerah. Ia menegaskan, kasus ini tidak bisa lagi disikapi sebatas masalah teknis di lapangan.
“Ketika infrastruktur vital seperti jembatan dan alur sungai terganggu, dampaknya langsung menjalar ke distribusi barang, aktivitas usaha, dan kehidupan ekonomi masyarakat,” ujar Ananda, Selasa (3/2/2026).
Sebagai Sekretaris DPD PDI Perjuangan Kaltim, Ananda menyampaikan bahwa DPRD sejak awal memandang insiden tersebut sebagai persoalan lintas sektor. Oleh karena itu, koordinasi telah dilakukan dengan berbagai pihak, termasuk KSOP, Pelindo, Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, hingga pemerintah pusat, agar penanganannya tidak bersifat sektoral.
Menurutnya, penutupan jembatan untuk keperluan uji beban dan perbaikan justru mengungkap ketergantungan tinggi perekonomian daerah terhadap jalur sungai. Ketika akses ini terhambat, distribusi logistik industri maupun kebutuhan pokok masyarakat ikut tersendat.
“Pengalihan jalur distribusi menimbulkan kemacetan, keterlambatan pasokan, dan peningkatan biaya logistik. Dampaknya bisa berujung pada kenaikan harga dan terganggunya aktivitas usaha,” jelasnya.
Ananda mengingatkan, gangguan distribusi yang terus berulang berpotensi menurunkan daya saing ekonomi Kalimantan Timur. Dalam jangka panjang, kondisi ini dapat berdampak pada penerimaan daerah, termasuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Ia juga menolak anggapan yang terlalu menyederhanakan insiden penabrakan jembatan sebagai akibat faktor alam semata. Menurutnya, perlu dilakukan penilaian objektif terhadap aspek kelalaian manusia serta lemahnya pengawasan lalu lintas kapal di sungai.
“Jika hanya menyalahkan alam, maka aspek tanggung jawab akan terabaikan. Faktanya, sejumlah jembatan tidak dirancang untuk dilintasi tongkang batubara berukuran besar,” tegas Ananda.
Ia mencontohkan Jembatan Mahakam I yang dibangun pada era 1980-an dengan fungsi awal mendukung angkutan kayu. Seiring perubahan masif pemanfaatan sungai untuk kepentingan industri, penyesuaian regulasi dan pengawasan dinilai belum berjalan optimal.
Lebih jauh, Ananda menyebut insiden ini sebagai cerminan lemahnya tata kelola sumber daya alam dan infrastruktur daerah. Tanpa pengaturan yang ketat, intensitas aktivitas industri justru meningkatkan risiko kerusakan dan memperbesar potensi kerugian yang harus ditanggung daerah.
Atas dasar itu, DPRD Kaltim mendorong dilakukannya investigasi menyeluruh serta penegakan hukum yang tegas terhadap setiap pelanggaran aturan lalu lintas sungai.
“Ini menyangkut keselamatan masyarakat, keberlanjutan ekonomi daerah, dan kewibawaan negara. Penanganannya harus serius dan berkeadilan,” pungkasnya
(Tim Redaksi)







LEAVE A REPLY