
Keterangan Gambar : PT. BERAU COAL (IST)
Samarinda, Sapakaltim.com — Komisi III DPRD Kalimantan Timur langsung merespons surat terbuka dari mahasiswa Kabupaten Berau yang mengkritik dampak negatif aktivitas tambang di daerah mereka. Surat tersebut mengungkap persoalan lingkungan, penggunaan jalan umum oleh truk tambang, serta ketimpangan distribusi program CSR.
Menanggapi hal itu, Komisi III memanggil PT Berau Coal, Dinas ESDM Kaltim, serta Inspektur Tambang untuk melakukan rapat dengar pendapat. DPRD menilai aduan mahasiswa sebagai bentuk kontrol publik yang sah dan patut ditindaklanjuti.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, mengatakan bahwa DPRD akan memastikan perusahaan tambang memberikan kontribusi nyata bagi masyarakat sekitar.
“Kami mengapresiasi keberanian mahasiswa menyuarakan kondisi di lapangan. Ini menjadi bahan penting untuk pengawasan kami,” ujarnya.
Namun sayangnya, dalam pertemuan tersebut, pihak PT Berau Coal tidak mengutus pimpinan utamanya. Komisi III pun menyayangkan hal ini karena membatasi kelancaran diskusi dan solusi.
Anggota Komisi III, Abdurrahman Al Hasby, menambahkan bahwa DPRD tidak akan berhenti hanya pada satu pertemuan.
“Kami akan terus mendorong tindak lanjut, baik melalui rapat lanjutan maupun inspeksi lapangan,” jelasnya.
Langkah cepat DPRD ini menjadi bukti bahwa aspirasi masyarakat, termasuk dari kalangan mahasiswa, tetap menjadi perhatian utama dalam pengawasan sektor tambang di Kalimantan Timur.
Adv 13
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY