
Keterangan Gambar : Suasana RDP Komisi II DPRD Kaltim bersama sejumlah OPD di Kaltim (ist)
Samarinda, Sapakaltim.com – Komisi II DPRD Kaltim mendorong pembentukan Tim Kerja (Pokja) guna mempercepat pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kaltim (Pemprov). Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa seluruh aset daerah dapat dimanfaatkan secara optimal dan memberikan manfaat lebih besar bagi perekonomian daerah.
Sekretaris Komisi II DPRD Kaltim, Nurhadi Saputra, menyampaikan pentingnya evaluasi menyeluruh terhadap berbagai aset yang selama ini belum memberikan dampak signifikan terhadap Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
“Banyak aset yang perlu diperiksa kembali. Dengan adanya Pokja, kita berharap dapat menemukan solusi terbaik agar aset daerah lebih optimal dalam mendukung perekonomian Kaltim,” ujar Nurhadi.
Salah satu aset yang perlu dievaluasi, menurut anggota Komisi II lainnya, adalah sejumlah hotel dan fasilitas milik Pemprov Kaltim yang belum dikelola dengan maksimal. Komisi II menekankan bahwa pengelolaan aset daerah tidak boleh hanya berfokus pada pemeliharaan, tetapi juga harus melihat potensi pendapatan yang dapat dihasilkan untuk daerah.
“Kami ingin agar aset ini bukan hanya menjadi beban, tapi bisa memberikan kontribusi ekonomi nyata bagi daerah,” tambah Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Dengan pembentukan Pokja, diharapkan proses evaluasi dan perbaikan pengelolaan aset Pemprov Kaltim dapat berlangsung lebih cepat dan efektif. Langkah ini juga diharapkan menjadi solusi dalam mengoptimalkan potensi aset-aset yang ada, termasuk yang ada di Maloy dan beberapa lokasi lainnya yang membutuhkan perhatian khusus.
Adv 11
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY