.jpg)
Keterangan Gambar : Suasana Sosialisasi Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua DPRD Kaltim di kawasan Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kamis (8/5/2025)(ist)
Samarinda, Sapakaltim.com — Menyikapi tingginya angka peredaran narkotika di Kalimantan Timur, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyerukan langkah komprehensif dari seluruh elemen masyarakat untuk memerangi narkoba. Hal ini disampaikannya dalam kegiatan sosialisasi Perda No. 4 Tahun 2022 di kawasan Jalan Anggur, Kelurahan Sidodadi, Kamis (8/5/2025).
“Kaltim ini sudah masuk kategori darurat narkotika. Ini bukan hanya tanggung jawab aparat, tapi tanggung jawab kita bersama sebagai warga bangsa,” tegas Ananda di hadapan warga.
Ia mengajak masyarakat untuk tidak hanya bersikap reaktif ketika ada kasus, tapi juga aktif melakukan edukasi dan pelaporan dini jika menemukan indikasi peredaran gelap narkotika di lingkungan mereka.
Ananda juga menekankan pentingnya pendekatan pemulihan bagi korban penyalahgunaan narkoba.
“Kalau ada masyarakat yang kena akibat dari pemakaian narkotika, gimana caranya untuk bisa disembuhkan. Jangan dikucilkan, tapi dibina,” ujarnya.
Menurutnya, implementasi Perda No. 4 Tahun 2022 harus menjadi pedoman dalam membangun sistem pencegahan berbasis komunitas, sekaligus memperkuat koordinasi antara pemerintah, tokoh masyarakat, dan aparat penegak hukum.
Sosialisasi ini menjadi bagian dari komitmen DPRD Kaltim untuk menekan laju peredaran narkotika melalui pendekatan preventif dan kolaboratif.
Adv 12
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY