Home HUKUM Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas

Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas

91
0
Bagikan Berita Ini :
Aktivis KontraS Disiram Air Keras, PERMAHI Samarinda Desak Polisi Usut Tuntas

Samarinda, sapakaltim.com– Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Mahasiswa Hukum Indonesia (PERMAHI) Samarinda mengecam keras aksi penyiraman air keras yang menimpa Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (12/3/2026) di kawasan Salemba, Jakarta Pusat. Saat itu Andrie Yunus baru saja menyelesaikan aktivitasnya di kantor YLBHI Menteng.

Menurut informasi yang beredar, dua orang tak dikenal yang mengendarai sepeda motor mendekati korban dan menyiramkan cairan kimia ke arah wajah dan tubuhnya. Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka di bagian wajah, mata, dan dada.

Ketua DPC PERMAHI Samarinda, Andi Irawan Iskandar, menilai serangan tersebut merupakan bentuk ancaman serius terhadap para pembela hak asasi manusia di Indonesia.

“Para pembela HAM harus dilindungi dalam menjalankan tugas penting mereka. Mereka harus bisa menyuarakan kepentingan publik tanpa rasa takut,” ujar Andi dalam pernyataannya pada Sabtu (14/3/2026).

Ia menilai kekerasan yang menyasar aktivis merupakan alarm bagi kondisi penegakan hukum dan kebebasan sipil di Indonesia. Menurutnya, tindakan tersebut dapat menjadi upaya pembungkaman terhadap suara kritis dari masyarakat sipil maupun mahasiswa.

PERMAHI Samarinda juga mendesak aparat penegak hukum untuk segera mengusut tuntas kasus tersebut secara transparan.

“Sebagai mahasiswa hukum, kami mendesak aparat kepolisian untuk segera melakukan penyelidikan secara terbuka dan transparan guna mengungkap para pelaku, sekaligus menelusuri dan mengungkap aktor intelektual yang diduga berada di balik serangan tersebut,” tegasnya.

Dalam pernyataan sikap resminya, DPC PERMAHI Samarinda menyampaikan beberapa tuntutan, antara lain:

1. Mengecam segala bentuk kekerasan, intimidasi, dan teror terhadap pembela HAM sebagai pelanggaran terhadap hak konstitusional.

2. Mendesak Kapolri dan Kapolda Metro Jaya untuk segera mengusut tuntas kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus serta menangkap pelaku dan dalangnya.

3. Meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan maksimal kepada korban dan para saksi.

4. Mengajak seluruh kader PERMAHI dan elemen mahasiswa di Kalimantan Timur untuk tetap solid dan tidak gentar menyuarakan kebenaran.

Andi menegaskan, serangan terhadap aktivis tidak boleh dibiarkan karena dapat mengancam ruang demokrasi di Indonesia.

“Kami berdiri bersama Andrie Yunus dan KontraS hingga keadilan benar-benar ditegakkan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)