Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DPRD Kaltim Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkab Kukar dalam Konflik Plasma PT BDAM

DPRD Kaltim Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkab Kukar dalam Konflik Plasma PT BDAM

10
0
SHARE
DPRD Kaltim Kritik Lemahnya Pengawasan Pemkab Kukar dalam Konflik Plasma PT BDAM

Keterangan Gambar : Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambannya penyelesaian konflik lahan antara KTS dan PT BDAM. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025)

Samarinda, Sapakaltim.com – Komisi II DPRD Kalimantan Timur menyoroti lambannya penyelesaian konflik lahan antara Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), yang berlarut di Kecamatan Loa Kulu, Kutai Kartanegara.

Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Senin (2/6/2025), DPRD kembali memediasi keluhan petani yang merasa terabaikan haknya atas kebun plasma dan terdampak langsung oleh aktivitas perusahaan.

Ketua Komisi II, Sabaruddin, mengungkapkan bahwa PT BDAM diduga belum menjalankan kewajiban penyediaan 20 persen kebun plasma dari total lahan konsesi. Kewajiban tersebut diatur dalam regulasi kemitraan dan menjadi syarat utama dalam pola perkebunan berkelanjutan.

“Ini bukan sekadar kewajiban formal, tapi menyangkut keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal,” tegasnya.

Selain itu, kelompok tani juga melaporkan dugaan penggusuran lahan produktif tanpa musyawarah, yang menimbulkan ketegangan dengan masyarakat adat. Tanaman milik warga disebut telah dirusak dalam proses pembukaan lahan oleh perusahaan.

Ironisnya, perwakilan dari Dinas Perkebunan Kutai Kartanegara tidak hadir dalam rapat, yang menurut Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menunjukkan lemahnya tanggung jawab daerah.

Komisi II mendesak Pemkab Kukar agar turun tangan langsung dan menegaskan posisi pemerintah dalam konflik agraria yang menyangkut hak dasar warga.

DPRD Kaltim berkomitmen untuk kembali memanggil pihak perusahaan, Pemkab, serta perwakilan masyarakat untuk mencari solusi berbasis keadilan sosial.

“Negara tidak boleh abai. Ini bukan hanya soal tanah, tapi soal keadilan,” pungkas Sabaruddin.

Tim Redaksi (Adv 125/Ris)