
Keterangan Gambar : Suasana RDP terkait konflik antara PT BDAM dan KTS di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (2/6/2025)
Samarinda, Sapakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur menggulirkan wacana pembentukan panitia khusus (Pansus) untuk menangani persoalan Hak Guna Usaha (HGU) bermasalah di wilayah provinsi. Wacana ini mencuat usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait konflik antara PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM) dan Kelompok Tani Sejahtera (KTS) di Loa Kulu, Kutai Kartanegara, Senin (2/6/2025).
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menilai kasus PT BDAM hanyalah satu dari sekian banyak persoalan agraria yang muncul akibat lemahnya pengawasan terhadap penggunaan HGU.
“Kalau dibiarkan terus, ini jadi preseden buruk. Sudah saatnya kita bentuk pansus untuk menertibkan seluruh izin HGU yang tidak berpihak pada rakyat,” ujarnya.
Sapto menyebut pansus akan bekerja lintas komisi dan menggandeng lembaga terkait untuk mengaudit perizinan, mengevaluasi pelaksanaan kewajiban kemitraan, dan memverifikasi dampak sosial dari pengelolaan lahan berskala besar.
Menurutnya, terlalu banyak kasus pengabaian terhadap kewajiban plasma dan konflik dengan masyarakat adat atau petani kecil yang tidak pernah dituntaskan secara menyeluruh.
“Kasus BDAM ini menjadi momentum. DPRD harus ambil langkah sistemik, bukan hanya reaktif,” tegas politisi Partai Golkar itu.
Ia juga menyoroti minimnya itikad baik dari perusahaan dalam menyelesaikan konflik dengan warga. Jika dalam waktu dekat tak ada kepastian penyelesaian, Komisi II akan mendorong percepatan pembentukan pansus melalui rapat internal.
“Kita ingin ada keadilan agraria. Perusahaan harus tahu bahwa mereka tidak bisa mengabaikan hak rakyat begitu saja,” pungkas Sapto.
Tim Redaksi (Adv 126/Ris)
LEAVE A REPLY