
Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (17/6/2025).
Samarinda, Sapakaltim.com– Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa maraknya peredaran narkotika di Kaltim merupakan ancaman serius terhadap pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal ini disampaikannya dalam Rapat Forum Komunikasi Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), Selasa (17/6/2025).
“Kita sudah punya program peningkatan SDM dengan anggaran besar. Tapi kalau peredaran narkotika tidak terkendali, semuanya bisa rusak,” ujarnya.
Meski Kaltim telah memiliki Perda Nomor 4 Tahun 2020 tentang P4GN, Ananda menilai implementasinya masih belum optimal. Ia mendorong pembentukan satuan tugas khusus yang dipimpin langsung oleh Gubernur atau Wakil Gubernur bersama Forkopimda agar penanganan tidak berjalan parsial.
“Perlu satgas khusus agar koordinasi tidak berjalan parsial. Ini hal serius yang harus ditangani secara maksimal,” tegas politisi PDI Perjuangan tersebut.
Ananda juga menyoroti keterbatasan fasilitas rehabilitasi di Kaltim, khususnya di Tanah Merah. Dari estimasi 25.000 pengguna narkoba aktif di Kaltim, fasilitas yang ada hanya mampu menampung 290 orang. Ia mendorong pemerintah untuk segera memperluas kapasitas layanan rehabilitasi. Lebih lanjut, ia menolak pendekatan hukum yang menghukum pengguna narkoba dengan penjara.
“Saya kurang sepakat jika pengguna narkoba harus dipenjara. Lebih baik mereka masuk ke rehabilitasi supaya bisa disembuhkan dan kembali ke masyarakat,” katanya.
Ananda pun mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk ikut serta dalam gerakan melawan narkoba. Forum P4GN ini diharapkan menjadi titik awal penguatan komitmen kolektif untuk menyelamatkan generasi muda Kaltim dari bahaya narkoba.
Tim Redaksi (Adv 146/Ris)
LEAVE A REPLY