
Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana
Samarinda, sapakaltim.com— Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Yenni Eviliana, kembali menegaskan perlunya larangan tegas bagi kendaraan tambang yang melintasi jalan umum. Ia menilai aktivitas truk bertonase besar di jalur rakyat memicu kerusakan infrastruktur dan membahayakan keselamatan warga.
“Ini bukan lagi soal setuju atau tidak, tapi soal keselamatan. Harus ada aturan jelas agar pelaksanaannya kuat dan tidak bisa ditawar,” tegas Yenni, Rabu (18/6/2025).
Politisi Partai Gerindra ini mencontohkan kondisi Jalan Muara Komam–Batu Kajang di Kabupaten Paser yang dinilai sudah sangat rusak dan membahayakan. Jalan tersebut, kata dia, memiliki tikungan tajam dan tanjakan curam yang tak layak dilalui truk tambang.
“Saya pernah lewat sendiri. Sangat berisiko. Itu jalan umum, bukan jalur hauling,” katanya.
Tak hanya infrastruktur, Yenni juga menyoroti dampak sosial dari operasi tambang. Ia menyebut masih banyak konflik warga dan perusahaan yang belum terselesaikan, bahkan ada yang berujung kekerasan.
Menurutnya, ketidaktegasan pemerintah dalam penegakan hukum berpotensi menurunkan kepercayaan masyarakat.
Yenni mendesak agar pemerintah pusat dan daerah segera merumuskan regulasi resmi untuk melarang kendaraan tambang menggunakan fasilitas publik. Ia menekankan bahwa pertumbuhan industri harus selaras dengan perlindungan hak dan keamanan masyarakat.
“Pembangunan tidak boleh mengorbankan warga. Pemerintah bukan penonton, tapi pelindung,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 173/Ris)
LEAVE A REPLY