.jpg)
Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi III DPRD Kaltim Ahmad Reza Fachlevi
Jakarta, sapakaltim.com– Komisi III DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) melakukan audiensi dengan Komisi VII DPR RI di Gedung Nusantara II, Jakarta, Rabu (25/6/2025), guna menyampaikan persoalan strategis sektor pertambangan yang dinilai semakin mendesak untuk dibenahi.
Dipimpin Wakil Ketua Komisi Ahmad Reza Fachlevi, rombongan DPRD Kaltim menyuarakan keresahan daerah atas maraknya aktivitas tambang ilegal, penggunaan jalan umum untuk hauling, hingga lemahnya pelaksanaan Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM) oleh perusahaan tambang.
“Tambang ilegal telah merusak lingkungan, memicu keresahan sosial, dan mengganggu kepastian hukum. Ini harus dihentikan,” tegas Reza. Ia juga menyoroti aktivitas hauling yang merusak jalan umum dan membahayakan keselamatan warga.
Kasus tanah longsor di kawasan tambang seperti di Desa Batuah dan Pendingin disebut sebagai bukti lemahnya pengawasan. Komisi III pun mendorong pemerintah pusat memperketat regulasi serta mekanisme pertanggungjawaban perusahaan tambang.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi VII DPR RI Syafrudin menyambut baik aspirasi dari DPRD Kaltim. Ia menegaskan perlunya penguatan pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran tambang ilegal yang menyebabkan kerugian negara dan kerusakan lingkungan.
“Dampaknya sangat serius, baik dari sisi PNBP maupun lingkungan. Kami dorong regulasi yang lebih tegas,” ujarnya.
Audiensi ini menjadi langkah strategis memperkuat sinergi antara DPRD dan DPR RI dalam memperjuangkan regulasi tambang yang lebih adil dan berpihak pada masyarakat daerah.
Tim Redaksi (Adv 170/Ris)
LEAVE A REPLY