Home Hukum Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

48
0
SHARE
Sat Resnarkoba Polresta Samarinda Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Kasus

Keterangan Gambar : Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman pada saat memberikan konferensi pers di Polresta Samarinda pada Senin (10/3/2025).

Samarinda, Sapakaltim.com- Sat Resnarkoba Polresta Samarinda menggelar pemusnahan barang bukti Narkotika jenis sabu seberat 3.205,5 gram netto, dan jenis ganja seberat 576,89 hingga extasi sebanyak 214 butir dengan total 73,06 gram netto.

Hal ini langsung disampaikan Wakapolresta Samarinda, AKBP Heri Rusyaman terkait pemusnahan ini merupakan pengungkapan kasus pada bulan lalu melalui Resnob Polresta Samarinda.

“Berdasarkan penelusuran proses barang bukti yang dimusnahkan bersumber dari 11 laporan Polisi, 13 tersangka, 2 DPO dan 2 tahanan Rutan,” ungkapnya saat konferensi pers pada (10/3/2025).

Perlu diketahui terkait pemusnahan ini sudah melakukan koordinasi dengan Polsek, Kejaksaan dan BNK bahwa hari ini barang bukti kita musnahkan

Disamping itu juga Heri mengajak teman-teman Wartawan untuk mengecek serta melihat keaslian barang bukti yang akan dimusnahkan hari ini, agar tidak ada stigma buruk yang muncul dilingkup masyarakat.

“Kita musnahkan bahwa betul murni tidak ada hal yang kita buat buat, kita juga harap kedepan dengan sinergitas kita bisa memberantas kejahatan yang sangat berbahaya bagi Samarinda termasuk Kaltim,” paparnya.

Oleh karena itu, Heri berharap tindakan kedepan Polresta dan jajaran terkait akan meningkatkan oprasi guna memperketat agar peredaran narkotika dapat dihentikan.

“Samarinda kita ciptakan bebas narkoba oleh karena itu kami imbau dari masyarakat jika ada informasi segera sampaikan ke kami,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)