
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin
Samarinda, Sapakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2024. Meski begitu, apresiasi ini disertai dengan catatan kritis dari legislatif.
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Jahidin, mengingatkan bahwa raihan WTP bukanlah akhir dari perjalanan akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
“WTP ini patut diapresiasi, tapi jangan jadi alasan untuk berpuas diri. Justru harus menjadi pemicu untuk lebih baik dan lebih transparan dalam pengelolaan anggaran,” ujar Jahidin kepada wartawan, Jumat (30/5/2025).
Dalam laporan BPK, meskipun opini WTP diberikan, terdapat 63 temuan dan 27 rekomendasi yang harus segera ditindaklanjuti Pemprov Kaltim. Jahidin menilai angka tersebut sebagai refleksi bahwa masih ada ruang besar untuk pembenahan, khususnya di aspek efisiensi dan pengawasan anggaran.
Ia menganalogikan rekomendasi BPK sebagai “vitamin” yang harus dikonsumsi serius oleh Pemprov Kaltim agar sistem administrasi dan pengelolaan keuangan daerah tetap sehat. Menurutnya, semua temuan harus dijadikan bahan introspeksi dan perbaikan sistemik.
Ke depan, DPRD Kaltim juga akan meminta laporan progres tindak lanjut atas rekomendasi BPK pada rapat kerja dengan OPD terkait.
Jahidin berharap, Pemprov tidak hanya cepat merespons, tetapi juga memastikan bahwa semua perbaikan dilakukan dengan prinsip efisiensi, akuntabilitas, dan transparansi.
Tim Redaksi (Adv 38/Ris)
LEAVE A REPLY