Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Samarinda

Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Samarinda

5
0
SHARE
Komisi IV DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pelecehan Seksual oleh Pembina Pramuka di Samarinda

Keterangan Gambar : Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti.

Samarinda, Sapakaltim.com– Dugaan kasus pelecehan seksual oleh seorang pembina Pramuka terhadap empat remaja perempuan di Samarinda menuai keprihatinan mendalam dari Komisi IV DPRD Kalimantan Timur. Kasus ini mencuat setelah insiden terjadi saat kegiatan ekstrakurikuler di salah satu sekolah di kota tersebut.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengecam keras tindakan tersebut. Ia menegaskan bahwa kegiatan Pramuka seharusnya menjadi wadah pembentukan karakter, bukan tempat anak-anak menjadi korban kekerasan seksual. 

“Kalau ini benar terjadi, berarti kita gagal menciptakan ruang aman bagi anak-anak,” ujarnya.

Damayanti menyayangkan lemahnya pengawasan dalam aktivitas sekolah di luar jam pelajaran. Ia menegaskan bahwa perlindungan anak adalah tanggung jawab semua pihak, tidak hanya sekolah. 

“Masyarakat juga harus aktif, tidak boleh menormalisasi kekerasan dalam bentuk apa pun,” katanya.

Kasus ini kini ditangani Tim Reaksi Cepat Perlindungan Perempuan dan Anak (TRC PPA) Kaltim, dan proses hukum sedang berjalan. DPRD Kaltim, meski belum menerima laporan resmi, telah mencatat kasus ini sebagai isu prioritas.

“Kalau ada laporan masuk, kami siap panggil pihak terkait, termasuk Kwartir Cabang Pramuka dan Dinas Pendidikan,” tegas Damayanti.

Ia juga mengingatkan bahwa pelecehan bukan hanya fisik, tetapi juga verbal, seperti cat calling, yang berdampak buruk pada kondisi psikologis korban.

 “Sekolah harus jadi tempat aman, bukan sumber trauma,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 228/Ris)