Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR DPRD Kaltim Desak PT BDAM Tuntaskan Masalah Plasma dan Penggusuran Lahan Petani

DPRD Kaltim Desak PT BDAM Tuntaskan Masalah Plasma dan Penggusuran Lahan Petani

13
0
SHARE
DPRD Kaltim Desak PT BDAM Tuntaskan Masalah Plasma dan Penggusuran Lahan Petani

Keterangan Gambar : Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), Senin (2/6/2025).

Samarinda, Sapakaltim.com– Komisi II DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kelompok Tani Sejahtera (KTS) dan PT Budi Duta Agro Makmur (BDAM), Senin (2/6/2025), menyusul permintaan mediasi dari petani terkait dua persoalan utama.

Ketua Komisi II, Sabaruddin, mengungkapkan bahwa permasalahan pertama adalah belum direalisasikannya kewajiban perusahaan menyediakan 20 persen lahan plasma untuk masyarakat.

 “Ini bentuk kemitraan yang seharusnya sudah berjalan, tapi hingga kini belum terealisasi,” tegasnya.

Permasalahan kedua menyangkut dugaan penggusuran lahan petani di Kecamatan Loa Kulu oleh PT BDAM yang memicu konflik agraria.

 “Masyarakat menuding perusahaan menyerobot lahan dan merusak tanaman. Sementara perusahaan berdalih bekerja sesuai HGU yang berlaku,” jelasnya.

Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, menyayangkan ketidakhadiran Dinas Perkebunan Kukar dalam rapat, padahal konflik terjadi di wilayah mereka. Ia menegaskan bahwa penyelesaian persoalan ini harus berbasis data valid, termasuk dari Kanwil BPN terkait peta dan izin lahan sejak 1981.

“Masalah ini harus tuntas dalam satu setengah bulan ke depan. Jika tak ada itikad baik dari PT BDAM dalam dua hari, DPRD akan bersikap tegas, termasuk wacana pembentukan pansus HGU bermasalah di Kaltim,” pungkas Sapto.

Rapat belum menghasilkan kesepakatan final karena belum semua pihak menandatangani berita acara.

Tim Redaksi (Adv 225/Ris)