
Keterangan Gambar : Komisi IV DPRD Kalimantan Timur memastikan kesiapan pelaksanaan program pendidikan tinggi gratis (Gratis Pol) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Samarinda, Sapakaltim.com– Komisi IV DPRD Kalimantan Timur memastikan kesiapan pelaksanaan program pendidikan tinggi gratis (Gratis Pol) bagi mahasiswa baru tahun akademik 2025/2026. Hal ini dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama pemangku kepentingan pendidikan tinggi di Gedung E DPRD Kaltim, Selasa (10/6/2025).
Sekretaris Komisi IV, Darlis Pattalongi, menegaskan bahwa kampus harus tetap profesional dan independen meski dibiayai pemerintah.
“Dana pemerintah tidak boleh membungkam kritik. Pendidikan harus tetap merdeka,” ujarnya.
Salah satu isu utama adalah pengembalian Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi mahasiswa jalur SNBP yang terlanjur membayar. Darlis memastikan, Pemprov Kaltim akan mengembalikan UKT tersebut paling lambat September 2025 setelah Perjanjian Kerja Sama (PKS) diteken.
Kepala Biro Kesra Setprov Kaltim, Dasmiah, menambahkan, hanya kampus terdaftar di PDDIKTI dan memiliki sistem akuntabel yang bisa menjadi mitra program. Dana beasiswa disalurkan langsung ke kampus untuk mencegah penyalahgunaan, sesuai arahan BPK.
Program Gratis Pol mencakup UKT dan SPP, tidak termasuk uang gedung. Syarat penerima antara lain: warga Kaltim minimal tiga tahun, usia maksimal 25 tahun (S1), tidak sedang menerima beasiswa lain, dan terdaftar aktif di PDDIKTI.
Unmul menyatakan dukungan penuh.
“Tak ada mahasiswa Unmul yang gagal kuliah karena menunggu Gratis Pol,” tegas Wakil Rektor II Unmul, Dr. Sukartiningsih.
Program ini ditargetkan adil, terukur, dan menjaga mutu pendidikan tinggi di Kaltim.
Tim Redaksi (Adv 246/Ris)
LEAVE A REPLY