
Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono.
Samarinda, Sapakaltim.com – Pengelolaan sektor kelautan dan alur sungai di Kalimantan Timur masih menghadapi tantangan regulasi dan peran pemerintah daerah dalam kemitraan bisnis. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, menegaskan perlunya revisi Peraturan Daerah (Perda) yang mengatur hal ini agar sejalan dengan regulasi nasional terbaru.
“Perda alur sungai masih kami susun dan telaah agar sesuai aturan terbaru, termasuk apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan,” ujar Sapto di Gedung D Kantor DPRD Kaltim, Samarinda.
Sapto menyebut pemerintah provinsi tengah mengupayakan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor kelautan dan wilayah 0-12 mil laut. Dari sembilan potensi pendapatan seperti alur tambat dan bongkar muat, baru empat yang siap dimaksimalkan.
Politisi Golkar itu menekankan pentingnya dominasi pemerintah daerah dalam kemitraan bisnis, termasuk dengan pihak ketiga seperti Pelindo.
“Ini wilayah kita untuk kesejahteraan rakyat Kaltim. Minimal kita harus punya saham 51 persen,” tegasnya.
Sapto juga mendorong perusahaan daerah (Perusda) lebih aktif dan profesional dengan prinsip transparan dan akuntabel dalam pengelolaan bisnis. Ia mencontohkan kemitraan MBS dan Pelindo di Kawasan Kaltim Terminal yang masih berbagi kepemilikan 50-50, sehingga pengambilan keputusan terkendala.
“Kita harap niat baik ini bisa tercapai lewat musyawarah. Tapi kalau berbicara bisnis, profesionalitas harus jadi prioritas,” pungkas Sapto.
Tim Redaksi (Adv 244/Ris)
LEAVE A REPLY