Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR BK DPRD Kaltim Proses Sidang Etik Dua Anggota DPRD, Andi Satya dan Darlis

BK DPRD Kaltim Proses Sidang Etik Dua Anggota DPRD, Andi Satya dan Darlis

34
0
SHARE
BK DPRD Kaltim Proses Sidang Etik Dua Anggota DPRD, Andi Satya dan Darlis

Keterangan Gambar : Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi.

Samarinda, Sapakaltim.com – Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur terus memproses sidang etik terhadap dua anggota dewan, Andi Satya Adi Saputra dan Darlis Pattalongi. Keduanya dilaporkan oleh Tim Advokasi Bubuhan Advokat Kaltim atas dugaan pelanggaran kode etik.

Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menyampaikan bahwa pihaknya telah memanggil kedua terlapor untuk memberikan klarifikasi. Pemanggilan ini dilakukan guna mendalami kronologi peristiwa dari sudut pandang para terlapor.

“Baru saja kami meminta penjelasan dari Pak Darlis dan Pak Andi. Kami ingin mendengar langsung versi mereka, dari awal hingga akhir,” ujar Subandi kepada media, Kamis (12/6/2025), di Gedung D DPRD Kaltim.

Sebelumnya, BK telah menerima keterangan dari pelapor, mendengarkan sejumlah saksi, dan mengumpulkan bukti termasuk rekaman video.

BK saat ini tengah menyiapkan rapat internal untuk menelaah seluruh informasi sebelum mengambil keputusan. Mengenai kemungkinan mempertemukan pelapor dan terlapor, Subandi menilai hal itu belum diperlukan, namun tetap akan dibahas dalam rapat.

“Kami jalankan proses ini profesional, sesuai tata tertib, kode etik, dan tata beracara DPRD,” tegasnya.

Ia juga menekankan bahwa keputusan BK bersifat final dan mengikat. 

“Tidak ada intervensi. BK tetap independen, meskipun yang diproses sesama anggota dewan,” tandas Subandi.

Tim Redaksi (Adv 247/Ris)