Home HUKUM Kaltim Miliki Firma Hukum Baru, Siap Kawal Pembangunan dan Cetak Advokat Profesional

Kaltim Miliki Firma Hukum Baru, Siap Kawal Pembangunan dan Cetak Advokat Profesional

35
0
Bagikan Berita Ini :
Kaltim Miliki Firma Hukum Baru, Siap Kawal Pembangunan dan Cetak Advokat Profesional

Keterangan Gambar : Foto bersama usai resmi memperkenalkan Firma Hukum Assoc. Prof. Dr. Elviandri & Sunariyo melalui kegiatan soft opening yang digelar di Samarinda, Jumat (24/7/2026).

Samarinda, sapakaltim.com- Kalimantan Timur kembali memiliki firma hukum baru. Assoc. Prof. Dr. Elviandri, S.HI., M.Hum. bersama Sunariyo, S.H., M.H. resmi memperkenalkan Firma Hukum Assoc. Prof. Dr. Elviandri & Sunariyo melalui kegiatan soft opening yang digelar di Samarinda, Jumat (24/7/2026).

Peresmian firma hukum tersebut mendapat apresiasi dari Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji. Menurutnya, kehadiran firma hukum yang profesional menjadi kebutuhan penting seiring pesatnya pembangunan daerah, terutama dengan hadirnya Ibu Kota Nusantara (IKN) yang membawa berbagai dinamika dan tantangan hukum baru.

"Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyambut baik hadirnya lembaga advokasi baru di Samarinda. Semakin berkembangnya daerah, tentu persoalan hukumnya juga semakin kompleks, sehingga keberadaan firma hukum sangat diperlukan untuk memberikan solusi dan kepastian hukum kepada masyarakat," ujar Seno Aji.

Ia berharap firma hukum tersebut dapat menjadi garda terdepan dalam menegakkan keadilan dengan tetap menjunjung tinggi integritas profesi advokat.

"Kami berharap firma hukum ini benar-benar membela yang benar dan menghadirkan keadilan bagi masyarakat yang membutuhkan," katanya.

Selain memberikan layanan hukum, Seno Aji juga mendorong Firma Hukum Assoc. Prof. Dr. Elviandri & Sunariyo berkontribusi dalam mencetak advokat muda asal Kalimantan Timur.

"Banyak lulusan hukum di Kalimantan Timur yang membutuhkan ruang untuk berkembang. Kami berharap firma hukum ini dapat mencetak lawyer muda yang profesional sekaligus membuka peluang kerja bagi tenaga lokal," tambahnya.

Sementara itu, pendiri firma hukum, Assoc. Prof. Dr. Elviandri, menegaskan bahwa pendirian firma hukum tersebut bukan sekadar membuka kantor advokat baru. Menurutnya, firma hukum ini hadir untuk memberikan layanan hukum yang berorientasi pada keadilan, kepastian hukum, dan kemanfaatan bagi masyarakat.

Elviandri menjelaskan, profesi advokat merupakan officium nobile atau profesi yang mulia karena mengemban tanggung jawab moral, intelektual, dan sosial. Oleh sebab itu, setiap layanan hukum harus dijalankan dengan menjunjung tinggi integritas, independensi, profesionalisme, serta etika profesi.

"Firma hukum ini dibangun dengan keyakinan bahwa hukum tidak boleh berhenti sebagai kumpulan norma atau sekadar menjadi instrumen penyelesaian sengketa. Hukum harus mampu menjadi solusi strategis bagi masyarakat, pemerintah, maupun dunia usaha," ujarnya.

Ia menambahkan, pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) menghadirkan tantangan baru yang membutuhkan sinergi antara akademisi, praktisi hukum, pemerintah, korporasi, dan masyarakat. Kolaborasi tersebut dinilai penting agar hukum mampu beradaptasi dengan perkembangan zaman sekaligus memberikan kepastian dan keadilan.

Melalui semangat tersebut, Firma Hukum Assoc. Prof. Dr. Elviandri & Sunariyo menargetkan menjadi mitra strategis dalam memberikan layanan advokasi, mendukung pembangunan daerah, serta melahirkan advokat yang profesional dan berintegritas di Kalimantan Timur.

(Tim Redaksi)