
Keterangan Gambar : Suasana dalam Rapat Evaluasi dan Penutupan Sementara Hotel Royal Suite Balikpapan (ist)
Samarinda, Sapakaltim.com – Komisi II DPRD Kaltim juga menyoroti aset lainnya milik Pemprov Kaltim, yakni Hotel Royal Suite Balikpapan. Dalam rapat bersama sejumlah instansi terkait, Komisi II DPRD Kaltim sepakat untuk meminta agar hotel tersebut ditutup, baik secara permanen atau sementara, hingga evaluasi lebih lanjut selesai dilakukan.
Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono, mengungkapkan bahwa penutupan ini diperlukan agar pengelolaan aset dapat dievaluasi dan dipastikan memberikan manfaat yang optimal bagi daerah.
“Kita perlu melihat apakah aset ini masih layak dikelola atau tidak. Jika diperlukan, penutupan sementara adalah langkah yang bijak,” ujar Sapto.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Komisi II untuk mengoptimalkan pengelolaan aset Pemprov Kaltim, sehingga tidak ada aset yang menghabiskan anggaran tanpa memberikan manfaat yang signifikan bagi daerah.
Penutupan sementara diharapkan dapat memberikan waktu untuk evaluasi yang menyeluruh terhadap kondisi hotel dan perencanaan pengelolaan yang lebih baik ke depannya.
Adv 8
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY