.jpg)
Keterangan Gambar : Foto bersama warga usai memberikan edukasi hukum gratis di Jalan Wijaya Kusuma V, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota samarinda, Kamis (24/7/2025).
Samarinda, Sapakaltim.com– Di tengah kompleksitas aturan hukum pertanahan, dosen-dosen Fakultas Hukum Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Samarinda hadir langsung ke lingkungan warga untuk memberikan edukasi hukum secara gratis. Kegiatan yang berlangsung pada Kamis (24/7/2025) di Jalan Wijaya Kusuma V, Kecamatan Samarinda Ulu, Kota samarinda ini disambut antusias oleh masyarakat.
Mengusung tema “Pentingnya Kepastian Hukum atau Legalitas Kepemilikan Hak atas Tanah”, kegiatan ini menyasar masyarakat yang masih memiliki keterbatasan pemahaman mengenai hak atas tanah, legalitas dokumen, serta mekanisme penyelesaian sengketa tanah.
“Kampus tidak boleh berjarak dengan masyarakat. Ilmu hukum yang kami pelajari dan ajarkan harus sampai kepada mereka yang membutuhkan, terutama dalam isu-isu penting seperti pertanahan,” kata Maharani, salah satu narasumber kegiatan tersebut.
Tiga dosen terlibat aktif dalam kegiatan ini: Maharani, Erika, dan Hendrik. Selain memberikan pemaparan materi, mereka juga membuka ruang diskusi bebas dan konsultasi langsung, yang dimanfaatkan warga untuk bertanya soal berbagai persoalan hukum yang mereka hadapi.
Menurut Erika, rendahnya literasi hukum masih menjadi tantangan besar. “Banyak masyarakat bingung harus ke mana saat menghadapi persoalan tanah. Sosialisasi seperti ini penting agar mereka lebih siap dan tidak mudah dirugikan,” ujarnya.
Sementara itu, Hendrik menyoroti pentingnya kesadaran hukum sejak dini. “Ketika masyarakat paham hak dan kewajibannya, potensi konflik bisa ditekan. Ini tentang membangun budaya hukum yang sehat,” tuturnya.
Ketua tim pengabdian, Gusti, menyebut kegiatan ini sebagai bagian dari komitmen Untag dalam melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, khususnya pengabdian kepada masyarakat. “Kami ingin hadir di tengah warga, mendengar langsung persoalan mereka, dan memberi solusi berbasis hukum,” jelasnya.
Warga menyambut baik kegiatan ini. Beberapa tokoh masyarakat bahkan berharap kegiatan serupa bisa dilakukan secara berkala, dengan tema hukum lainnya yang juga relevan, seperti warisan, perizinan, atau hukum keluarga.
(Tim Redaksi)
LEAVE A REPLY