
Keterangan Gambar : DPRD Kalimantan Timur melayangkan peringatan keras terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan
Samarinda, Sapakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur melayangkan peringatan keras terhadap pengelolaan Hotel Royal Suite Balikpapan. Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, menyebut pengelolaan hotel milik Pemprov Kaltim itu tidak transparan dan belum memberi kontribusi maksimal untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau memang tidak bisa dikelola dengan serius, lebih baik kita cabut izinnya. Aset ini milik rakyat, dan harus memberi manfaat sebesar-besarnya untuk rakyat,” tegas Ananda, Kamis (29/5/2025).
Hotel Royal Suite saat ini dikelola melalui skema Kerja Sama Pemanfaatan (KSP) dengan pihak ketiga. Namun, Ananda menilai tata kelolanya lemah, tidak profesional, dan jauh dari tujuan awal pemanfaatan aset daerah.
“Bangunan ini dibangun pakai uang rakyat. Tapi manfaatnya tidak kembali ke rakyat. Ini bentuk kelalaian yang tidak bisa terus dibiarkan,” ujar politisi PDI Perjuangan itu.
Ia mengungkap menerima berbagai keluhan dari masyarakat Balikpapan, mulai dari buruknya fasilitas hingga minimnya kontribusi hotel terhadap PAD.
“Kalau masih ingin dipercaya, pengelola harus segera berbenah. Jika tidak, kami akan bawa masalah ini ke rapat resmi dan merekomendasikan penggantian mitra pengelola,” lanjutnya.
Ananda juga meminta Pemprov Kaltim tidak tinggal diam. Ia mendesak evaluasi total terhadap semua aset daerah yang dikerjasamakan, bukan hanya Royal Suite.
“Jangan sampai kita kehilangan aset karena pembiaran. Setiap aset harus dikelola dengan akuntabilitas, dan bisa dipertanggungjawabkan secara ekonomi dan sosial,” tutupnya.
Tim Redaksi (Adv 50/Ris)
LEAVE A REPLY