Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Nurhadi Minta Pemprov & Pemkot Akhiri Polemik Lahan Eks Puskib: Jangan Jadi Aset Tidur di Tengah Kota

Nurhadi Minta Pemprov & Pemkot Akhiri Polemik Lahan Eks Puskib: Jangan Jadi Aset Tidur di Tengah Kota

15
0
SHARE
Nurhadi Minta Pemprov & Pemkot Akhiri Polemik Lahan Eks Puskib: Jangan Jadi Aset Tidur di Tengah Kota

Keterangan Gambar : Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, Nurhadi

Samarinda, Sapakaltim.com – Polemik soal lahan eks Puskib seluas 3,8 hektare di Kota Balikpapan kembali disorot. Anggota DPRD Kaltim dari Dapil Balikpapan, Nurhadi, meminta agar Pemprov Kaltim dan Pemkot Balikpapan segera duduk bersama dan mencari solusi konkret terkait pemanfaatan lahan tersebut.

“Kuncinya ada di komunikasi. Duduk bersama dan cari jalan tengah. Balikpapan kekurangan lahan untuk membangun fasilitas pendidikan dan layanan dasar lainnya,” kata Nurhadi, Selasa (27/5/2025).

Ia menilai, membiarkan lahan strategis di tengah kota menganggur adalah bentuk pemborosan aset. Padahal, menurutnya, eks Puskib punya potensi besar untuk dimanfaatkan sebagai sekolah, SPBU, atau ruang terbuka hijau yang sangat dibutuhkan warga.

“Ini bukan soal siapa punya apa, tapi bagaimana aset bisa berdampak bagi kesejahteraan masyarakat. Jangan sampai terbengkalai hanya karena ego kelembagaan,” tegas anggota Komisi II DPRD Kaltim itu.

Nurhadi juga mendukung aspirasi Pemkot Balikpapan yang ingin membangun SMAN atau SMKN di atas lahan tersebut, mengingat keterbatasan lahan menjadi kendala utama dalam memperluas akses pendidikan menengah.

Ia menekankan pentingnya keputusan yang transparan, partisipatif, dan benar-benar mengedepankan kebutuhan warga Balikpapan.

“Bayangkan jika lahan itu bisa segera difungsikan untuk membangun sekolah atau ruang hijau. Itu akan langsung dirasakan manfaatnya oleh warga,” ujarnya.

Nurhadi berharap DPRD Kaltim bisa berperan aktif menjembatani komunikasi antarpemerintah agar lahan eks Puskib tak terus jadi aset tidur di kota yang lahan kosongnya makin langka.

Tim Redaksi (Adv 47/Ris)