
Keterangan Gambar : Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai mengambil langkah tegas terhadap anggota dewan yang sering mangkir
Samarinda, Sapakaltim.com — Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalimantan Timur mulai mengambil langkah tegas terhadap anggota dewan yang sering mangkir dari rapat paripurna tanpa keterangan sah. Ketua BK DPRD Kaltim, Subandi, menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir pelanggaran kedisiplinan yang berulang.
“Tiga kali absen berturut-turut, kami beri peringatan melalui fraksi. Jika sampai enam kali tanpa alasan, akan kami tindak secara resmi,” kata Subandi, Rabu (28/5/2025).
Ia menyebut, tindakan tersebut sesuai dengan Tata Tertib DPRD, yang memberi kewenangan kepada BK untuk menjatuhkan sanksi, mulai dari teguran tertulis hingga rekomendasi Pergantian Antar Waktu (PAW) bagi anggota yang tidak menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat.
Subandi mengungkapkan bahwa hingga rapat paripurna ke-15 tahun ini, sudah ada sejumlah anggota yang tercatat absen tiga kali berturut-turut. Meski belum mengungkap identitasnya, ia menegaskan bahwa data kehadiran terus dipantau ketat dan akan menjadi dasar evaluasi.
“Kami sudah punya datanya. Tapi kami juga mendorong fraksi-fraksi untuk memantau dan membina kadernya masing-masing,” ujarnya.
BK, menurut Subandi, bukan hanya mengawasi etika, tetapi juga menjaga kredibilitas lembaga di mata publik. Ia menekankan bahwa kehadiran dalam sidang bukan formalitas, melainkan tanggung jawab konstitusional.
“Kalau fraksi diam saja, kami siap lanjutkan ke tingkat lebih tinggi. Ini menyangkut amanah rakyat,” tegas politisi PKS itu.
Subandi berharap peringatan ini menjadi alarm awal bagi anggota yang kerap absen. Ia menegaskan, kedisiplinan adalah syarat utama menjaga kepercayaan masyarakat.
Tim Redaksi (Adv 52/Ris)
LEAVE A REPLY