Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Alternatif Jalan KPC Belum Tuntas, Ini Kata Jahidin

Alternatif Jalan KPC Belum Tuntas, Ini Kata Jahidin

7
0
SHARE
Alternatif Jalan KPC Belum Tuntas, Ini Kata Jahidin

Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, beri peringatan tegas terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC)

Samarinda, Sapakaltim.com – Anggota Komisi III DPRD Kalimantan Timur, Jahidin, beri peringatan tegas terhadap PT Kaltim Prima Coal (KPC) untum segera menyelesaikan pembangunan jalan alternatif sebagai kompensasi atas penggunaan jalan nasional Poros Sangatta Bengalon. 

Hal ini dinilai sebagai bentuk pengabaian komitmen perusahaan terhadap kewajiban infrastruktur publik.

Jahidin menegaskan bahwa kegagalan KPC menyelesaikan jalur pengganti selama lebih dari setahun menimbulkan dugaan bahwa perusahaan tidak serius memenuhi tanggung jawab sosial dan tata kelola lingkungan.

“Sampai saat ini, pembangunan jalan alternatif oleh KPC sebagai kompensasi dari pemakaian jalur publik belum juga tuntas. Hal ini semakin memperkuat dugaan bahwa perusahaan mengabaikan komitmen terhadap kewajiban infrastruktur publik,” ujar Jahidin, Kamis (22/5/2025).

Kondisi ini dinilai merugikan masyarakat yang setiap hari menggunakan jalan nasional tersebut untuk kepentingan umum. Arus lalu lintas yang terganggu akibat aktivitas truk tambang KPC menjadi masalah serius yang harus segera dituntaskan.

DPRD Kaltim mendesak pemerintah daerah, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), serta aparat penegak hukum agar mengambil langkah tegas terhadap PT KPC. 

Pengawasan ketat dianggap sangat penting untuk memastikan industri ekstraktif tidak bertindak semaunya dan tetap mematuhi peraturan.

“Jalan itu milik rakyat. Kalau KPC ingin menggunakan, ya bangun dulu jalur penggantinya sampai layak, baru bisa dipakai,” tegas Jahidin.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap tata kelola infrastruktur publik seperti ini merupakan bagian dari tanggung jawab negara menjaga integritas pelayanan dasar kepada masyarakat.

“Kita harus memastikan bahwa perusahaan besar tidak hanya mengejar keuntungan, tapi juga mematuhi aturan yang berlaku dan memperhatikan kepentingan publik,” ujar Jahidin.

Lebih lanjut, DPRD juga mengingatkan pentingnya keterbukaan informasi dari KPC terkait progres pembangunan jalan alternatif agar publik dan pemerintah dapat mengawasi secara transparan.

Jahidin mengatakan bahwa DPRD akan terus mengawal proses ini dan siap memanggil kembali pihak-pihak terkait jika tidak ada kemajuan berarti.

“Kami tidak akan tinggal diam melihat infrastruktur milik rakyat dimanfaatkan tanpa kompensasi yang layak dan tanpa kepastian waktu penyelesaian,” pungkasnya.

Sementara itu, KPC melalui perwakilannya sebelumnya menyatakan tengah berupaya menyelesaikan pembangunan jalur alternatif, namun belum dapat memastikan kapan proyek itu rampung.

DPRD berharap agar perusahaan segera menuntaskan kewajibannya, agar ketegangan antara kebutuhan masyarakat dan aktivitas industri tambang bisa segera diatasi.

“Masyarakat juga diimbau untuk terus aktif mengawasi dan melaporkan jika terjadi penyimpangan dalam pemanfaatan fasilitas publik,” pungkasnya.

Tim Redaksi (Adv 27/Ris)