
Keterangan Gambar : Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025), di Gedung B DPRD Kaltim
Samarinda, Sapakaltim.com – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas Laporan Keuangan Tahun Anggaran 2024. Ini menjadi raihan WTP ke-12 kali berturut-turut bagi Pemprov Kaltim.
Pengumuman disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025), di Gedung B DPRD Kaltim. Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) dilakukan oleh Staf Ahli BPK RI Bidang Keuangan Pemerintah Pusat, Dr Ahmad Adib Susilo, kepada Wakil Gubernur H Seno Aji dan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud.
Wakil Gubernur Seno Aji menegaskan bahwa capaian ini adalah hasil kerja keras seluruh perangkat daerah dan bentuk nyata dari komitmen pemerintah dalam membangun akuntabilitas.
“Kita tidak boleh berpuas diri. Fokus utama tetap pada peningkatan kualitas layanan publik,” tegasnya.
Meski meraih WTP, BPK mencatat 27 temuan dan memberikan 63 rekomendasi yang harus ditindaklanjuti. Seno menyatakan bahwa Pemprov Kaltim akan memperkuat reformasi birokrasi dan sistem pengendalian internal sebagai respons atas rekomendasi tersebut.
Dr Ahmad Adib dari BPK RI menjelaskan bahwa laporan keuangan Kaltim memenuhi empat parameter utama, yakni kesesuaian dengan standar akuntansi pemerintah, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap regulasi, serta efektivitas pengendalian internal.
“Tidak ditemukan unsur ketidakpatuhan yang berdampak material,” ujarnya, sambil berharap Pemprov terus meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan.
Raihan ini kembali menegaskan posisi Kaltim sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keuangan daerah terbaik di Indonesia.
Tim Redaksi (Adv 26/Ris)
LEAVE A REPLY