Home Hukum Sambut POSBAKUM Masuk Desa, Advokat Muda Yoseph Jepri: Ini Pemerataan Keadilan

Sambut POSBAKUM Masuk Desa, Advokat Muda Yoseph Jepri: Ini Pemerataan Keadilan

267
0
Bagikan Berita Ini :
Sambut POSBAKUM Masuk Desa, Advokat Muda Yoseph Jepri: Ini Pemerataan Keadilan

Keterangan Gambar : foto ilustrasi

Kutai Kartanegara, sapakaltim.com – Pemerintah Republik Indonesia terus bermanuver memperluas jangkauan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat. Langkah strategis terbaru yang kini digencarkan adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (POSBAKUM) hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Inisiatif ini hadir sebagai jawaban atas kesulitan masyarakat pedesaan dalam mengakses sistem hukum, baik karena kendala biaya, infrastruktur, maupun minimnya literasi hukum.

Menteri Hukum RI, dalam keterangannya pada Rabu (19/2/2025), secara tegas menyuarakan dukungan penuh terhadap program ini. Ia menginstruksikan Badan Pembina Hukum Nasional (BPHN) untuk mengakselerasi perbanyakan POSBAKUM guna memastikan hak-hak masyarakat kecil terlindungi.

POSBAKUM Desa/Kelurahan didesain bukan hanya sebagai pos pengaduan, melainkan pusat layanan hukum terpadu di akar rumput. Melalui kolaborasi erat dengan Kepala Desa atau Lurah, lembaga ini menawarkan dua jalur penyelesaian masalah:

- Jalur Non-Litigasi: Mengutamakan musyawarah dan mediasi untuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan, menjaga harmoni sosial warga.

- Jalur Litigasi: Pendampingan hukum formil jika kasus harus berlanjut ke pengadilan.

Selain fungsi advokasi, POSBAKUM juga memegang peran strategis sebagai wadah pengawasan publik terhadap kinerja pemerintahan desa, memastikan transparansi dan akuntabilitas tetap terjaga.

Landasan hukum pembentukan ini pun sangat kuat, merujuk pada UU No. 16 Tahun 2011 tentang Bantuan Hukum dan UU No. 6 Tahun 2014 tentang Desa, serta didukung oleh peraturan pelaksana dari Kementerian Hukum dan HAM terkait peran paralegal dan standar layanan bantuan hukum.

Program ini menuai respon positif dari berbagai kalangan, termasuk praktisi hukum. Yoseph Jepri, seorang advokat muda yang berasal dari pelosok desa, menilai program ini sebagai terobosan krusial.

"Program ini harapan saya bisa berjalan maksimal. Selain menjadi penyedia informasi hukum, ini memberi dampak pemerataan keadilan dari kota sampai desa. Yang paling penting, POSBAKUM menjadi wadah pendidikan dan pengetahuan bagi warga," ujar Yoseph kepada wartawan sapakaltim.com pada Jum'at (21/11/2025).

Yoseph menekankan pentingnya kualitas sumber daya manusia (SDM) yang mengisi pos-pos tersebut. Ia berharap POSBAKUM diawaki oleh akademisi, advokat, atau pegiat hukum yang kompeten.

"Dengan pengisi yang kompeten, pola penyelesaian masalah baik litigasi maupun non-litigasi dapat tertangani secara maksimal. Ini juga menjadi pintu gerbang bagi masyarakat untuk terhubung ke lembaga hukum yang lebih tinggi," tambahnya.

Kehadiran POSBAKUM di tingkat desa diharapkan menjadi bukti nyata kehadiran negara. Kini, keadilan dan kepastian hukum bukan lagi komoditas mahal milik warga kota semata, melainkan hak asasi yang bisa dinikmati setiap warga negara tanpa memandang kondisi ekonomi maupun geografis.

(Tim Redaksi)