_(1)~2.jpg)
Keterangan Gambar : Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra
Samarinda, Sapakaltim.com – DPRD Kalimantan Timur mengingatkan pemerintah daerah untuk tidak lagi bersikap reaktif dalam menangani rabies yang kini menunjukkan tren mengkhawatirkan. Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyebut bahwa hingga saat ini penanganan rabies masih berjalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi yang kuat antarinstansi.
“Selama ini kita baru bergerak cepat setelah ada kasus. Padahal rabies itu 100 persen bisa dicegah. Jangan tunggu ada korban jiwa baru ambil tindakan,” ujar Andi, Kamis (22/5/2025).
Data Dinas Peternakan Kaltim mencatat 391 kasus gigitan hewan penular rabies sepanjang Januari hingga April 2025, dan lebih dari 1.300 kasus selama setahun terakhir. Kaltim pun kini berstatus waspada rabies di beberapa kabupaten/kota.
Menurut Andi, penanganan rabies harus dimulai dari hulu: vaksinasi massal, edukasi, serta pelaporan dini. Ia juga mengkritisi lemahnya sinergi antarlembaga.
“Dinas Kesehatan, Dinas Peternakan, pemerintah kecamatan hingga RT harus bekerja bersama. Jangan biarkan programnya jalan sendiri-sendiri tanpa koordinasi,” tegasnya.
Politisi Golkar itu menilai cakupan vaksinasi di kawasan pinggiran masih rendah, padahal vaksin dan tenaga tersedia. Ia pun menekankan pentingnya edukasi karena banyak warga belum memahami rabies juga bisa ditularkan oleh kucing, kera, bahkan kelelawar.
Andi mendorong pemerintah memperkuat pelaporan di tingkat komunitas dan mengalokasikan anggaran khusus untuk pencegahan berbasis masyarakat.
“Rabies ini nyata, mengancam, dan bisa dicegah. Jangan tunggu jatuh korban baru bergerak,” tutupnya.
Tim Redaksi (105/Ris)
LEAVE A REPLY