
Keterangan Gambar : Kampus UMKT di Jalan Juanda, Samarinda. (Istimewah)
Samarinda, sapakaltim.com- Sebanyak 21.127 mahasiswa baru di berbagai perguruan tinggi di Kalimantan Timur kini dapat bernapas lega. Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menyalurkan bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) semester genap 2026 melalui Program Gratispol Pendidikan dengan total anggaran mencapai Rp103,14 miliar.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kaltim yang juga bertindak sebagai Juru Bicara Pemprov Kaltim menjelaskan, bantuan tersebut diberikan kepada mahasiswa angkatan 2025 yang saat ini memasuki semester dua di seluruh PTN dan PTS se-Kaltim.
Sementara itu, bantuan untuk mahasiswa semester empat, enam, dan delapan masih dalam tahap pencocokan serta verifikasi data kependudukan melalui Dukcapil sebelum dapat dicairkan.
Berdasarkan rekap data tahun 2026, penerima manfaat tersebar di 57 perguruan tinggi, mencakup kampus negeri, swasta, maupun skema kerja sama. Dari kategori perguruan tinggi negeri, penerima terbanyak berasal dari Universitas Mulawarman dengan 5.134 mahasiswa dan nilai bantuan lebih dari Rp25,6 miliar.
Selanjutnya, Politeknik Negeri Samarinda mencatat 1.683 mahasiswa penerima, Institut Teknologi Kalimantan sebanyak 1.541 mahasiswa, serta UIN Sultan Aji Muhammad Idris Samarinda dengan 1.331 mahasiswa.
Di kelompok perguruan tinggi swasta, jumlah penerima terbesar terdapat di Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur sebanyak 3.477 mahasiswa dengan total bantuan lebih dari Rp19,2 miliar. Disusul Universitas Mulia (670 mahasiswa) dan Universitas Balikpapan (600 mahasiswa).
Program Gratispol Pendidikan disebut sebagai salah satu upaya strategis pemerintah daerah dalam memperluas kesempatan menempuh pendidikan tinggi sekaligus membantu meringankan beban biaya keluarga mahasiswa.
“Dengan pencairan ini, pemerintah berharap mahasiswa dapat fokus menyelesaikan studi tanpa terkendala biaya, sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Kaltim di masa depan,” ujar Faisal dalam keterangan tertulisnya kepada media, Jumat (13/2/2026).
Pemprov Kaltim memastikan penyaluran dilakukan berdasarkan data yang telah diverifikasi sesuai ketentuan yang berlaku. Keberlanjutan program ini juga ditegaskan sebagai bentuk investasi jangka panjang untuk meningkatkan daya saing sumber daya manusia daerah.
(Tim Redaksi)








LEAVE A REPLY