Home DAERAH Syafruddin Tekankan Keadilan dan Ketepatan Sasaran Program Gratispol

Syafruddin Tekankan Keadilan dan Ketepatan Sasaran Program Gratispol

34
0
Bagikan Berita Ini :
Syafruddin Tekankan Keadilan dan Ketepatan Sasaran Program Gratispol

Keterangan Gambar : Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin.

Samarinda, sapakaltim.com- Program Gratispol Pendidikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dinilai perlu mendapatkan peninjauan ulang secara berkala. Penilaian tersebut disampaikan Anggota DPR RI Daerah Pemilihan Kalimantan Timur, Syafruddin, yang menekankan pentingnya ketepatan sasaran dan keberlanjutan program.

Menurut politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu, kebijakan publik tidak cukup hanya berangkat dari niat baik, tetapi juga harus disesuaikan dengan kemampuan fiskal daerah serta rasa keadilan di tengah masyarakat.

“Setiap program pemerintah harus dikaji secara rutin. Perlu dilihat apakah anggarannya realistis, sasarannya tepat, dan pelaksanaannya adil,” ujar Syafruddin.

Ia menilai pelaksanaan Gratispol saat ini masih menimbulkan persoalan, terutama karena manfaatnya diberikan tanpa membedakan kondisi ekonomi penerima. Akibatnya, tujuan pemerataan pendidikan dinilai belum sepenuhnya tercapai.

“Kalau semua dibiayai tanpa seleksi kemampuan, tentu muncul ketidakadilan. Masyarakat yang secara ekonomi mampu seharusnya tidak menjadi prioritas, sementara yang kurang mampu justru harus didahulukan,” katanya.

Sebagai ilustrasi, Syafruddin mengungkapkan pengalaman pribadi saat mendapati biaya pendidikan anaknya yang sedang mengurus administrasi kuliah tercatat telah terbayar melalui skema Gratispol.

“Ini menunjukkan programnya menyasar semua kalangan. Anak anggota DPR RI pun masih mendapatkan fasilitas tersebut,” ungkapnya.

Tak hanya itu, ia juga menyoroti perbedaan akses bagi mahasiswa asal Kalimantan Timur yang menempuh pendidikan di luar provinsi. Menurutnya, pembatasan pada perguruan tinggi tertentu yang memiliki kerja sama dengan Pemprov Kaltim berpotensi menimbulkan ketimpangan.

“Kalau hanya mahasiswa di kampus yang bekerja sama yang bisa mengakses, sementara yang lain tidak, maka program ini belum sepenuhnya gratis. Seharusnya selama ber-KTP Kalimantan Timur, kuliah di mana pun tetap mendapat hak yang sama,” tegasnya.

Mengenai pelaksanaan teknis, Syafruddin menjelaskan bahwa hal tersebut berada di bawah kewenangan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), dengan Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) sebagai leading sector.

“Pelaksanaan teknis menjadi tanggung jawab OPD. Program ini milik gubernur dan wakil gubernur. Posisi saya di DPR RI hanya sebatas memberikan masukan agar evaluasi dilakukan secara berkala, baik per semester maupun tahunan,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)