
Keterangan Gambar : DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-20 di Ruang Utama Gedung B, Senin (23/6/2025).
Samarinda, Sapakaltim.com– DPRD Kalimantan Timur menggelar Rapat Paripurna ke-20 di Ruang Utama Gedung B, Senin (23/6/2025), dengan dua agenda utama: evaluasi pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 dan penetapan Kode Etik serta Tata Beracara terbaru untuk Badan Kehormatan DPRD.
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud (Hamas), didampingi Wakil Ketua DPRD Ananda Emira Moeis dan Yenni Eviliana. Hadir pula Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji.
Dalam sambutannya, Hamas menegaskan bahwa penetapan kode etik baru merupakan langkah strategis untuk memperkuat integritas dan wibawa lembaga legislatif.
“Kami ingin memastikan DPRD Kaltim tak hanya produktif secara legislasi, tetapi juga menjadi contoh dalam etika dan moralitas publik,” ujar Hamas.
Kode etik yang baru, lanjutnya, tidak hanya mempertegas sanksi atas pelanggaran, tapi juga memperkuat kanal pengaduan masyarakat terhadap anggota dewan yang diduga menyimpang dari norma dan tugas.
Sementara itu, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2024 menjadi momen penting untuk menilai efektivitas kebijakan anggaran daerah. Rapat ini menyoroti perlunya peningkatan transparansi dan akuntabilitas dalam belanja publik serta optimalisasi program yang berpihak pada kebutuhan masyarakat.
DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk terus mendorong tata kelola pemerintahan yang bersih, responsif, dan berorientasi pada kepentingan rakyat.
Tim Redaksi (Adv 218/Ris)
LEAVE A REPLY