Home DISKOMINFO KUKAR Lahan Eks Tambang Diusulkan Jadi Pusat Usaha Produktif Warga Binaan Lapas Tenggarong

Lahan Eks Tambang Diusulkan Jadi Pusat Usaha Produktif Warga Binaan Lapas Tenggarong

16
0
Bagikan Berita Ini :
Lahan Eks Tambang Diusulkan Jadi Pusat Usaha Produktif Warga Binaan Lapas Tenggarong

Keterangan Gambar : Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri saat diwawancarai awak media pada Selasa (27/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Aulia Rahman Basri, membuka peluang pemanfaatan lahan eks tambang yang akan diserahkan kembali kepada negara untuk mendukung kegiatan usaha produktif warga binaan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Tenggarong.

Rencana tersebut disiapkan untuk memperluas ruang pemberdayaan bagi warga binaan, yang berdasarkan keterangan Aulia berjumlah sekitar 1.300 orang. Ketersediaan lahan yang memadai dinilai penting agar program pembinaan melalui kegiatan produktif dapat dikembangkan lebih optimal.

Aulia mengatakan, lahan yang relatif kecil di Sarana Asimilasi dan Edukasi Pemasyarakatan Tangga Arung (SAE PasTarung) saja sudah dapat dimanfaatkan untuk kegiatan pemberdayaan. Karena itu, ia melihat peluang pengembangan program serupa melalui pemanfaatan lahan yang lebih luas.

“Kita melihat dengan lahan yang kecil begini saja, itu sudah sangat bisa diberdayakan. Tadi juga beliau menyampaikan bahwa warga binaan kita di Lapas Tenggarong ada 1.300 orang. Tentunya 1.300 ini membutuhkan area atau lokasi atau lahan yang cukup luas untuk dilakukan proses pemberdayaan,” ujarnya , Selasa (27/10/2026).

Menurut Aulia, sejumlah lahan eks tambang yang nantinya diserahkan kembali kepada negara dapat diusulkan untuk mendukung kegiatan usaha produktif warga binaan Lapas Tenggarong.

Namun, pemanfaatan lahan tersebut tetap perlu memperhatikan ketentuan yang berlaku. Untuk itu, ia berharap dukungan dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kukar agar rencana tersebut dapat berjalan sesuai regulasi.

Selain menyiapkan peluang pengembangan lahan, Pemkab Kukar juga berupaya mendukung pemasaran hasil produksi warga binaan, baik dari sektor peternakan maupun pertanian.

Aulia menyebut, salah satu langkah yang disiapkan adalah menghubungkan hasil produksi warga binaan dengan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang beroperasi di Kukar.

“Kita sudah membukakan beberapa pasar misalnya untuk telur, mungkin nanti kita akan menghubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang ada di Kabupaten Kukar. Terus habis itu hasil-hasil pertanian ini bisa kita hubungkan dengan dapur-dapur SPPG yang menggunakan langsung apa yang diproduksi oleh warga-warga binaan di SAE PasTarung ini sendiri,” jelasnya.

Selain melalui SPPG, pemasaran juga diarahkan kepada masyarakat sekitar. Dengan demikian, hasil produksi warga binaan diharapkan dapat terserap lebih luas, sekaligus memberikan alternatif bagi masyarakat untuk memperoleh produk segar dengan harga yang lebih bersaing.

Aulia menegaskan, pengembangan kegiatan usaha produktif tersebut diharapkan memberikan manfaat nyata bagi warga binaan sebagai bagian dari proses pembinaan. Melalui kegiatan itu, mereka diharapkan memiliki keterampilan dan pengalaman yang dapat menjadi bekal ketika kembali menjalani kehidupan di tengah masyarakat.

Tim Redaksi (Adv 96/Hendrik)