
Keterangan Gambar : Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat diwawancarai awak media pada Senin (26/10/2026).
Tenggarong, sapakaltim.com– Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) untuk meminta dukungan helikopter dalam menangani kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di wilayah yang sulit dijangkau melalui jalur darat.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan salah satu kendala penanganan karhutla di daerahnya adalah keterbatasan akses menuju sejumlah titik kebakaran. Kondisi tersebut membuat pemadaman membutuhkan dukungan peralatan tambahan.
Ia mencontohkan kebakaran di Kecamatan Muara Kaman yang memerlukan penanganan lebih intensif karena tidak seluruh lokasi dapat dijangkau dengan peralatan dan sumber daya manusia yang tersedia.
“Untuk itu, kami berkoordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) guna meminta bantuan helikopter agar pemadaman melalui penyiraman dari udara dapat dilakukan di lokasi tersebut,” ujarnya pada pada Senin (26/10/2026).
Aulia menjelaskan, Pemkab Kukar telah menerapkan upaya penanganan agar kebakaran yang dapat dijangkau bisa dipadamkan dalam waktu maksimal 1 x 24 jam.
Namun, target tersebut menghadapi tantangan ketika api muncul di lokasi terpencil atau kawasan yang sulit diakses oleh petugas pemadam.
Ia mengapresiasi kinerja perangkat daerah yang terlibat dalam penanganan karhutla, khususnya Dinas Pemadam Kebakaran dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kukar.
Menurutnya, kesiapsiagaan petugas menjadi faktor penting dalam menekan risiko meluasnya kebakaran.
Terkait rencana pemerintah provinsi mengenai kemungkinan penetapan karhutla di Kalimantan Timur sebagai bencana nasional, Aulia menyatakan pemerintah kabupaten mengikuti perkembangan kebijakan tersebut.
Ia berharap, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganan karhutla dapat diperkuat melalui dukungan sumber daya dan peralatan dalam skala yang lebih besar.
“Namun, ada beberapa titik yang membutuhkan upaya lebih besar. Mudah-mudahan, apabila status bencana nasional ditetapkan, penanganannya bisa dilakukan secara lebih masif,” katanya.
Tim Redaksi (Adv 92/Hendrik)










LEAVE A REPLY