Home DISKOMINFO KUKAR Kukar Pertahankan Juara Pengendalian Inflasi Empat Tahun, Kredit UMKM Disubsidi

Kukar Pertahankan Juara Pengendalian Inflasi Empat Tahun, Kredit UMKM Disubsidi

11
0
Bagikan Berita Ini :
Kukar Pertahankan Juara Pengendalian Inflasi Empat Tahun, Kredit UMKM Disubsidi

Keterangan Gambar : Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri saat diwawancarai awak media pada Jumat (23/10/2026).

Tenggarong, sapakaltim.com– Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) kembali meraih peringkat pertama dalam penilaian Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk wilayah Pulau Kalimantan. Capaian tersebut telah dipertahankan selama empat tahun berturut-turut.

Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, mengatakan keberhasilan tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga kestabilan harga sekaligus mendukung pergerakan ekonomi masyarakat.

Menurutnya, pengendalian inflasi tidak dapat dilakukan hanya dengan memantau harga barang. Pemerintah daerah juga perlu mendorong akses keuangan agar masyarakat, terutama pelaku usaha produktif, memiliki kesempatan mengembangkan kegiatan ekonominya.

Untuk itu, Pemkab Kukar menjalankan dua tim, yakni TPID dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD), dengan tugas dan program kerja masing-masing.

“Dalam menjaga pergerakan perekonomian, Kukar memiliki dua tim, yakni Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) dan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD),” ujarnya Di Pendopo Odah Etam, Jumat (23/10/2026).

Melalui TPAKD, pemerintah daerah mendorong implementasi program Kredit Kukar Idaman Terbaik yang menyasar masyarakat produktif, termasuk petani, nelayan, peternak, dan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Dalam skema tersebut, pemerintah daerah memberikan subsidi bunga atas pinjaman yang diajukan melalui perbankan. Dengan demikian, penerima kredit hanya menanggung pengembalian pokok pinjaman, sementara bunga ditanggung pemerintah daerah sesuai ketentuan program.

Aulia mencontohkan, masyarakat yang memperoleh pinjaman sebesar Rp50 juta tetap mengembalikan pokok pinjaman sebesar Rp50 juta. Sementara itu, bunga pinjaman yang disebut berada pada kisaran 9–12 persen ditanggung pemerintah daerah.

Skema ini diharapkan dapat meringankan beban pembiayaan masyarakat yang membutuhkan modal untuk mengembangkan usaha.

Selain menjaga kestabilan harga, pemerintah daerah juga berupaya memastikan masyarakat memiliki akses pembiayaan yang lebih terjangkau. Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat aktivitas ekonomi lokal dan mendukung keberlanjutan usaha produktif di Kukar.

Tim Redaksi (Adv 88/Hendrik)