
Keterangan Gambar : Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah.
Samarinda, Sapakaltim.com – Kerusakan berat pada jalan Sangatta-Bengalon di Kalimantan Timur memicu keprihatinan serius dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltim. Jalan yang menjadi akses vital bagi masyarakat dan aktivitas industri tersebut rusak parah akibat dilalui kendaraan bertonase besar milik PT Kaltim Prima Coal (KPC).
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Apansyah, menyatakan kondisi ini sangat mengganggu mobilitas warga sekaligus memperlambat kegiatan ekonomi di kawasan.
“Kerusakan jalan ini memprihatinkan karena langsung menghambat kelancaran transportasi dan aktivitas ekonomi,” ujarnya di Samarinda.
DPRD Kaltim telah memanggil pihak KPC untuk klarifikasi dan menanyakan tanggung jawab perusahaan atas kerusakan yang terjadi. Namun, KPC menyebut belum dapat melakukan perbaikan karena proses perizinan masih dalam tahap administratif.
“Kami baru menerima rekomendasi, izinnya secara formal belum keluar,” jelas pihak KPC.
Apansyah menolak alasan tersebut menjadi penghalang perbaikan jalan. Ia mendesak KPC untuk segera berkoordinasi dengan instansi terkait agar pengerjaan perbaikan dapat dilakukan tanpa penundaan. Ia juga mengajak masyarakat bersama-sama menekan pemerintah dan perusahaan agar tidak mengabaikan kebutuhan publik yang mendesak ini.
“Kami tidak ingin lagi mendengar alasan, tapi ingin melihat tindakan nyata dari semua pihak,” tegas Apansyah.
Kerusakan jalan ini bukan hanya masalah infrastruktur, tetapi juga mengancam stabilitas ekonomi dan kesejahteraan warga di Sangatta-Bengalon. Perbaikan segera diharapkan menjadi prioritas.
Tim Redaksi (Adv 262/Ris)
LEAVE A REPLY