
Keterangan Gambar : Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu
Samarinda, Sapakaltim.com – Rencana Peraturan Daerah (Perda) tentang lalu lintas Sungai Mahakam hingga kini belum memasuki tahap pembahasan resmi di DPRD Kalimantan Timur.
Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, mengungkapkan bahwa pihaknya masih menunggu kelengkapan dokumen, terutama naskah akademik, sebagai syarat utama proses legislasi.
Ia menjelaskan, inisiatif perda bisa datang dari berbagai pihak, mulai dari komisi, fraksi, anggota dewan lintas fraksi, hingga masyarakat. Namun, pengusulan harus diawali dengan penyerahan naskah akademik dan dokumen pendukung ke Bapemperda sebagai langkah awal evaluasi.
Sebelumnya, muncul perdebatan mengenai siapa pihak penggagas utama Perda ini, apakah Komisi II atau Fraksi Golkar. Baharuddin menegaskan tidak menjadi masalah asal dokumen lengkap.
“Hingga saat ini kami belum menerima dokumen resmi, jadi prosesnya belum bisa dilanjutkan,” tegasnya.
Keterlambatan pengajuan naskah akademik ini menjadi kendala utama sehingga pembahasan perda yang dinilai penting untuk pengelolaan lalu lintas di Sungai Mahakam belum dapat segera dimulai.
“Kami hanya menunggu dokumen lengkap agar proses legislasi berjalan sesuai prosedur,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 98/Ris)
LEAVE A REPLY