
Keterangan Gambar : Anggota Komisi II DPRD Samarinda, Sani Bin Husain saat diwawancarai pada Senin (10/3/2025) di Kantor DPRD Kota Samarinda
Samarinda, Sapakaltim.com- Anggota Komisi II DPRD Kota Samarinda, Sani Bin Husain pertegas Dinas Perindustrian Perdagangan dan Koperasi (Disperindagkop) Kota Samarinda segera tindak lanjuti indikasi kecurangan MinyakKita.
Hal itu disampikan lantaran beberapa waktu lalu, dirinya melakukan sampel MinyakKita dan mendapatkan temuan Harga Eceran Tertinggi (HET) yang tidak sesuai aturan, dan dugaan volume MinyakKita yang seharusnya 1 Liter malah dipangkas.
“Ada tiga toko rata-rata jualnya Rp20 ribu, padahal HET nya Rp15.700, artinya ini sudah melanggar ketentuan yang berlaku,” ungkapnya pada Senin (10/3/2025).
Kader partai PKS tersebut berharap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar dapat memberikan perhatian khusus, terlebih lagi minyak goreng merupakan salah satu bahan pokok masyarakat.
"Mudahan ini bisa sampai dan didengarkan oleh OPD terkait, ini menyangkut masyarakat jadi saya suarakan, sampai hati banget jika ini betul adanya" ujarnya.
Sani menambahkan, perlu adanya inspeksi mendadak (Sidak) oleh mitra kerja Komisi II agar bisa memastikan indikasi kecurangan itu tidak terjadi di Kota Samarinda.
"Jangan sampai ini akan merugikan masyarakat banyak, baik dari segi volume maupun harganyaa" tambah Sani.
Diketahui, Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman menemukan minyak goreng dengan merek MinyakKita yang dikemas di bawah ketentuan yang seharusnya berisi 1 liter.
Amran menemukan pelanggaran itu saat menggelar inspeksi mendadak (sidak) ke Pasar Jaya Lenteng Agung, Jakarta Selatan, kemarin.
“Volumenya (MinyaKita) tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” tutup Amran.
Penulis: Anskarius Lukuk
Editor: Redaksi
LEAVE A REPLY