
Keterangan Gambar : Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Samarinda, sapakaltim.com– Komitmen Kejaksaan RI dalam memperkuat penegakan hukum dan mengawal agenda strategis nasional kembali ditegaskan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin saat melakukan kunjungan kerja ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Timur, Kamis (22/1/2026).
Dalam kunjungan tersebut, Burhanuddin memberikan arahan langsung kepada seluruh jajaran Adhyaksa di Kalimantan Timur. Ia menekankan pentingnya menjaga profesionalisme serta meningkatkan kepercayaan publik terhadap institusi kejaksaan di tengah tantangan penegakan hukum yang semakin kompleks.
Jaksa Agung juga menyampaikan apresiasi atas kinerja Kejati Kaltim yang dinilai mampu menunjukkan kinerja positif dan menjaga integritas. Menurutnya, Kejaksaan memiliki peran strategis dalam menyukseskan agenda prioritas pemerintah periode 2024–2029, khususnya di bidang reformasi hukum dan pemberantasan korupsi sebagai bagian dari visi Indonesia Emas 2045.
Dari sisi tata kelola organisasi, Burhanuddin menyoroti capaian penyerapan anggaran Kejati Kaltim tahun 2025 yang mencapai 97,12 persen. Ia menilai capaian tersebut mencerminkan efektivitas birokrasi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
Meski demikian, ia mengingatkan seluruh satuan kerja agar tetap menjaga kualitas belanja negara, terlebih di tengah penyesuaian fiskal pada tahun anggaran 2026. Optimalisasi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) juga diminta terus ditingkatkan, menyusul capaian tahun sebelumnya yang berhasil melampaui target.
Dalam aspek penegakan hukum, Jaksa Agung memberi perhatian khusus pada penanganan perkara tindak pidana korupsi. Di wilayah Kalimantan Timur, Kejaksaan tercatat telah berhasil menyelamatkan keuangan negara lebih dari Rp18 miliar.
Burhanuddin menginstruksikan agar penyelesaian perkara, khususnya kasus-kasus lama yang masih tertunda, dapat dipercepat. Selain itu, ia meminta jajarannya memaksimalkan pemulihan kerugian negara melalui penelusuran serta penyitaan aset hasil tindak pidana korupsi.
Ia menegaskan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak boleh berhenti pada perkara berskala kecil, melainkan harus berani menyasar kasus-kasus besar yang berdampak luas bagi kepentingan masyarakat.
Selain penindakan pidana, Kejaksaan di Kalimantan Timur juga diminta aktif mengawal pelaksanaan proyek strategis nasional maupun daerah agar berjalan tepat waktu dan tepat sasaran. Pendampingan tersebut dilakukan melalui fungsi intelijen serta pemberian pertimbangan hukum, termasuk pada program prioritas nasional seperti Makan Bergizi Gratis.
Jaksa Agung turut mengingatkan pentingnya pengawasan terhadap potensi pelanggaran hukum di sektor kehutanan dan pertambangan. Menurutnya, besarnya sumber daya alam Kalimantan Timur harus dijaga dari praktik ilegal yang dapat merugikan keuangan negara dan merusak lingkungan.
Menutup arahannya, Burhanuddin menekankan pentingnya menjaga integritas dan profesionalisme aparatur kejaksaan, termasuk kewaspadaan terhadap upaya pelemahan institusi oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Ia juga mengimbau seluruh insan Adhyaksa agar bijak dalam menggunakan media sosial, dengan mengedepankan penyebaran informasi positif serta menghindari konten yang berpotensi mencoreng nama baik institusi.
“Kepercayaan publik adalah modal utama. Karena itu, setiap pimpinan dan pegawai harus bekerja dengan penuh tanggung jawab untuk mewujudkan penegakan hukum yang adil dan berintegritas di Kalimantan Timur,” tutupnya.
(Tim Redaksi)







LEAVE A REPLY