Home DAERAH Akibat Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, Pemprov Kaltim Ambil Alih Pengelolaan Tambatan

Akibat Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, Pemprov Kaltim Ambil Alih Pengelolaan Tambatan

13
0
Bagikan Berita Ini :
Akibat Insiden Tongkang Tabrak Jembatan, Pemprov Kaltim Ambil Alih Pengelolaan Tambatan

Keterangan Gambar : Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji pada saat enyatakan sikap tegas menyusul insiden tongkang hanyut yang menabrak jembatan akibat putusnya tali tambat pada Senin (26/1/2026).

Samarinda, sapakaltim.com- Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyatakan sikap tegas menyusul insiden tongkang hanyut yang menabrak jembatan akibat putusnya tali tambat. Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, menegaskan bahwa persoalan tersebut akan dibawa ke ranah hukum, baik pidana maupun perdata.

Menurut Seno Aji, alasan putusnya tali tambat akibat benturan antartongkang tidak dapat dijadikan pembelaan. Ia menilai hal tersebut sepenuhnya menjadi tanggung jawab pihak perusahaan pemilik tongkang.

“Apapun alasannya, itu urusan mereka. Bagi kami yang utama adalah memastikan jembatan tetap aman karena ini aset vital milik provinsi,” ujarnya saat ditemui Senin, (26/1/2026).

Saat ini, dua unit tongkang yang terlibat dalam kejadian tersebut telah diamankan. Pemprov Kaltim juga meminta Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) serta Pelindo untuk melakukan investigasi menyeluruh guna mengungkap penyebab pasti insiden tersebut.

Sebagai langkah pencegahan, akses jembatan sementara dibatasi bagi kendaraan bertonase berat, terutama alat berat yang umumnya digunakan untuk kegiatan pertambangan.

“Alat berat untuk sementara tidak diperbolehkan melintas. Keselamatan jembatan dan kepentingan masyarakat luas menjadi prioritas, terutama kelancaran distribusi kebutuhan harian,” kata Seno Aji.

Terkait proses hukum, Pemprov Kaltim akan menempuh dua jalur sekaligus. Gugatan perdata disiapkan untuk menuntut ganti rugi atas kerusakan infrastruktur, sementara jalur pidana diarahkan pada dugaan kelalaian dalam pengamanan tongkang.

“Perdatanya terkait kerugian atas aset provinsi, sedangkan pidananya menyangkut unsur kelalaian,” jelasnya.

Ke depan, Pemprov Kaltim juga berencana mengambil alih pengelolaan titik tambat tongkang. Langkah ini dinilai penting agar pengawasan terhadap aktivitas perairan di sekitar jembatan bisa dilakukan lebih ketat.

Pemprov telah mengajukan permohonan resmi kepada Kementerian Perhubungan melalui KSOP agar pengelolaan titik tambat dapat diserahkan kepada Perusahaan Daerah (Perusda). Dengan demikian, pemerintah daerah dapat bertanggung jawab penuh atas keamanan jembatan.

“Kami sudah siapkan lokasinya. Tinggal menunggu persetujuan Kementerian Perhubungan untuk mulai pembangunan,” pungkas Seno Aji.

(Tim Redaksi)