
Keterangan Gambar : Anggota Komisi V DPRD Kaltim, Agus Aras.
Samarinda, Sapakaltim.com– Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI terhadap pengelolaan program Beasiswa Kaltim Tuntas (BKT) mendapat sorotan tajam dari DPRD Kalimantan Timur. Dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, disebutkan adanya sisa anggaran sebesar Rp3,5 miliar serta penyaluran dana kepada penerima yang tidak sesuai kriteria.
Anggota Komisi V DPRD Kaltim, Agus Aras, menilai hal ini sebagai bentuk ketidaksesuaian prosedur yang harus segera diperbaiki.
“Program ini memang sudah dihentikan dan digantikan oleh Gratispol, tapi temuan ini tidak boleh diabaikan. Harus ada evaluasi menyeluruh,” ujarnya usai Rapat Paripurna ke-14 DPRD Kaltim, Jumat (23/5/2025).
Politisi Partai Demokrat itu tetap mengapresiasi capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang kembali diraih Pemprov Kaltim. Namun, ia menekankan pentingnya menindaklanjuti 27 temuan dan 63 rekomendasi dari BPK secara serius.
“WTP penting, tapi jangan tutup mata terhadap temuan ini. Ini tanggung jawab bersama, termasuk DPRD sebagai lembaga pengawas,” tegasnya.
Agus mendesak Inspektorat Kaltim segera melakukan audit internal serta mendorong pengembalian dana apabila terjadi penyaluran yang tidak tepat sasaran.
Ia juga meminta agar program baru, Gratispol, dijalankan lebih hati-hati agar kesalahan serupa tidak terulang.
“Kita harus belajar dari pengalaman. Gratispol harus lebih tepat sasaran,” pungkasnya.
Tim Redaksi (Adv 256/Ris)
LEAVE A REPLY