.jpg)
Keterangan Gambar : Anggota Banmus DPRD Kaltim, Yonavia dan Sulasihmelakukan kunjungan ke DPRD Provinsi Bali dengan tujuan memperkuat tata kelola kelembagaan melalui studi komparati, Rabu (4/6/2025).
Samarinda, sapakaltim.com— Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Kalimantan Timur terus memperkuat tata kelola kelembagaan melalui studi komparatif ke DPRD Provinsi Bali, Rabu (4/6/2025). Kunjungan ini difokuskan pada strategi penyusunan agenda legislatif yang efektif, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Dua anggota Banmus DPRD Kaltim, Yonavia dan Sulasih, hadir langsung dalam kunjungan tersebut, didampingi tenaga ahli dan staf pendukung. Rombongan diterima oleh Kepala Bagian Umum Sekretariat DPRD Bali, I Kadek Putra Suantara.
Dalam pertemuan tersebut, Banmus DPRD Kaltim menggali informasi tentang mekanisme penjadwalan kerja legislatif yang diterapkan di Bali, termasuk cara menangani tumpang tindih agenda dan dinamika perubahan dari eksekutif.
“DPRD Bali berhasil membangun sistem penjadwalan kerja yang efisien dan terkoordinasi. Ini jadi referensi penting bagi kami,” ujar Yonavia.
Sementara itu, Sulasih menyoroti pentingnya sistem penyesuaian jadwal yang fleksibel namun tetap menjaga kesinambungan antar alat kelengkapan dewan.
“Kami ingin memastikan agenda tidak saling berbenturan, dan semua berjalan optimal,” tegasnya.
Kunjungan ini juga mengacu pada PP Nomor 12 Tahun 2018, yang mengatur pedoman tata tertib DPRD, termasuk peran Banmus dalam mengatur agenda strategis legislatif.
Banmus DPRD Kaltim akan mengevaluasi hasil studi ini untuk kemungkinan penerapan di Kalimantan Timur. Tujuannya, membangun sistem kerja legislatif yang terstruktur, akuntabel, dan partisipatif, demi mendukung pembangunan daerah yang lebih baik.
Tim Redaksi (Adv 179/Ris)
LEAVE A REPLY