Home DPRD PROVINSI KALIMANTAN TIMUR Ananda Moeis Dorong Pencegahan Bullying Dimulai dari Rumah: Karakter Anak Dibentuk Sejak Dini

Ananda Moeis Dorong Pencegahan Bullying Dimulai dari Rumah: Karakter Anak Dibentuk Sejak Dini

20
0
SHARE
Ananda Moeis Dorong Pencegahan Bullying Dimulai dari Rumah: Karakter Anak Dibentuk Sejak Dini

Keterangan Gambar : Wakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis

Samarinda, Sapakaltim.comWakil Ketua DPRD Kalimantan Timur, Ananda Emira Moeis, menegaskan bahwa pencegahan perundungan (bullying) di kalangan pelajar harus dimulai dari pendidikan karakter dalam keluarga. Menurutnya, pola asuh dan komunikasi yang baik di rumah menjadi fondasi utama dalam membentuk empati dan kesadaran sosial anak.

“Banyak pelaku bullying tumbuh dalam lingkungan yang kurang memberikan ruang untuk empati dan kontrol emosi. Maka, pendidikan dari rumah sangat penting,” ujar Ananda di Gedung DPRD Kaltim, Senin (26/5/2025).

Politisi PDI Perjuangan ini menekankan bahwa orang tua harus menjadi contoh pertama dalam membentuk karakter anak.

 “Ketika di rumah anak diajarkan untuk tidak menyakiti dan memahami perasaan orang lain, nilai itu akan terbawa ke lingkungan sekolah,” tambahnya.

Selain itu, Ananda mengingatkan pentingnya ruang komunikasi terbuka antara anak dan orang tua. Dalam banyak kasus, korban maupun pelaku bullying enggan berbicara karena takut, malu, atau tidak merasa dipercaya.

Ananda juga menyoroti peran sekolah dalam menciptakan iklim yang aman dan suportif. Menurutnya, sekolah harus memiliki sistem pengawasan yang aktif serta layanan konseling yang memadai bagi siswa.

“Konselor di sekolah harus jadi bagian aktif dalam memantau kondisi psikologis siswa. Bukan hanya hadir di saat ada masalah, tapi juga terlibat dalam proses pendidikan karakter harian,” tegasnya.

Sebagai wujud dukungan legislatif, Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kaltim tengah mengkaji kemungkinan penyusunan Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanganan Bullying. Regulasi ini nantinya akan memberikan dasar hukum bagi sekolah, orang tua, dan aparat untuk bertindak dalam kasus perundungan.

 “Ini soal masa depan anak-anak kita. Pencegahan bullying harus jadi prioritas semua pihak, dan negara harus hadir dengan payung hukum yang jelas,” pungkas Ananda.

Tim Redaksi (Adv 64/Ris)