
Keterangan Gambar : Foto bersama usai melangsungkan prosesi pelantikan 17 advokat Ferari di Hotel New Bena Kutai, lantai II, Kota Balikpapan, pada Senin (10/11/2025) malam.
Balikpapan, sapakaltim.com — Sebanyak 17 advokat dari Federasi Advokat Republik Indonesia (Ferari) resmi dilantik melalui Sidang Terbuka di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur. Prosesi tersebut digelar di Hotel New Bena Kutai, lantai II, Kota Balikpapan, pada Senin (10/11/2025) malam.
Acara pelantikan diawali dengan pembacaan pakta integritas para advokat, dilanjutkan dengan penyerahan surat keputusan pelantikan.
Ketua DPD Ferari Kalimantan Timur, Paulinus Dugis, SH., MH., dalam sambutannya menegaskan bahwa Ferari memiliki misi utama untuk meningkatkan profesionalitas advokat sekaligus memperluas akses bantuan hukum bagi masyarakat.
“Setiap anggota Ferari wajib menjalankan profesinya dengan profesional dan berlandaskan nilai keimanan serta integritas. Sesuai moto kami, profesional religius, kami ingin advokat tidak hanya andal secara hukum, tetapi juga berpegang pada nilai-nilai spiritual,” ujar Paulinus.
Pengacara kondang Kaltim ini juga menambahkan para advokat yang baru dilantik tersebut akan melanjutkan proses pengambilan sumpah di Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur di Samarinda.
“Harapan kami, mereka dapat menjadi advokat yang amanah, mampu memberikan pelayanan hukum terbaik, dan selalu menjunjung tinggi keadilan,” lanjutnya.
Terkait pengembangan organisasi, DPD Ferari Kaltim kini tengah merancang sejumlah langkah strategis untuk memperkuat kompetensi para anggotanya. Menurut Paulinus, pertumbuhan organisasi tidak semata diukur dari jumlah anggota, tetapi dari kualitas serta profesionalisme para advokat yang tergabung.
“Setiap penambahan anggota harus diiringi dengan peningkatan kapasitas. Kami ingin setiap advokat Ferari benar-benar memiliki kualitas yang mumpuni,” tegasnya.
Sementara itu, Ketua DPP Ferari, Dr. (Yuris) Dr. (MP) H. Teguh Samudera, SH., MH., menjelaskan bahwa Ferari kini telah memiliki 25 DPD tingkat provinsi dan 116 DPC di tingkat kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Teguh menuturkan, meski Ferari baru berdiri pada 2017 dan aktif sejak 2018, namun perkembangan organisasi ini sangat pesat. Ia mengingatkan para advokat baru untuk senantiasa menjaga integritas dan semangat pengabdian kepada masyarakat.
“Profesi advokat bukan untuk menunjukkan kehebatan, tetapi untuk mengamalkan ilmu hukum demi membantu masyarakat mencari keadilan. Jangan pernah sombong dalam menjalankan tugas,” pesannya.
Ia menekankan pentingnya menjaga kepercayaan publik dengan bekerja secara profesional dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.
Dengan bertambahnya 17 advokat baru, Teguh berharap kehadiran mereka akan semakin memperkuat eksistensi Ferari sebagai wadah profesional hukum yang berintegritas, bermoral, dan berorientasi pada pelayanan hukum yang bermartabat di Kalimantan Timur.
(Tim Redaksi)






LEAVE A REPLY