Home Hukum Warga Tolak Biaya Tim Sengketa Ditanggung PT BDAM, Dinilai Ganggu Netralitas Pemda

Warga Tolak Biaya Tim Sengketa Ditanggung PT BDAM, Dinilai Ganggu Netralitas Pemda

49
0
Bagikan Berita Ini :
Warga Tolak Biaya Tim Sengketa Ditanggung PT BDAM, Dinilai Ganggu Netralitas Pemda

Keterangan Gambar : Kuasa hukum masyarakat, Paulinus Dugis.

Samarinda, sapakaltim.com- Upaya penyelesaian konflik lahan antara masyarakat dan PT Budiduta Agro Makmur (BDAM) memasuki tahap baru dengan disepakatinya pembentukan tim identifikasi dan verifikasi lahan di wilayah konsesi perusahaan tersebut.

Meski demikian, rencana pembentukan tim oleh pemerintah daerah menuai catatan kritis dari kuasa hukum warga lima desa yang terdampak konflik, yakni Desa Sungai Payang, Jonggon Raya, Jahab, Margahayu, dan Loa Ipuh Darat.

Kuasa hukum masyarakat, Paulinus Dugis, menyoroti salah satu poin dalam draf Surat Keputusan (SK) Bupati Kutai Kartanegara yang menyebutkan bahwa seluruh pembiayaan kegiatan tim akan ditanggung oleh pihak perusahaan.

Menurut Paulinus, ketentuan tersebut berpotensi mengganggu independensi pemerintah daerah sebagai mediator dalam konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun. Bahkan, ia menilai kebijakan itu bisa menimbulkan persoalan hukum karena menyangkut pembiayaan kegiatan resmi pemerintah.

“Kami menolak dengan tegas klausul dalam draf SK yang membebankan seluruh biaya kegiatan tim kepada PT BDAM,” ujarnya saat dikonfirmasi, Rabu (4/2/2026).

Selain soal pembiayaan, Paulinus juga mengingatkan agar proses verifikasi tidak hanya membebani masyarakat untuk membuktikan kepemilikan lahan. Ia menegaskan, perusahaan sebagai pemegang Hak Guna Usaha (HGU) juga wajib menunjukkan dasar hukum atas penguasaan dan pemanfaatan lahan tersebut.

“Masyarakat siap membuktikan bahwa lahan itu mereka kelola dan tanami selama puluhan tahun. Maka, perusahaan pun harus mampu menunjukkan bukti penggunaan lahan yang sah sesuai ketentuan,” katanya.

Ia berharap pemerintah daerah dapat melihat persoalan ini secara menyeluruh dan cermat, sehingga proses verifikasi tidak menjadi sekadar formalitas atau bahkan memicu konflik baru di tengah masyarakat.

“Kami mengapresiasi langkah pemerintah yang melibatkan warga dalam tim ini. Harapannya, tim bekerja secara objektif, transparan, dan berlandaskan keadilan, bukan malah memperpanjang sengketa,” pungkasnya.

(Tim Redaksi)